Batam (gokepri.com) – Ketua Tim Satgas Waspada Investasi Togam Lumban Tobing meminta masyarakat tak malu lapor polisi jika diteror pinjaman online atau pinjol ilegal.
Menurut Togam, ada kecenderungan masyarakat enggan untuk melaporkan karena itu menyangkut aib mereka. Namun, jika itu dibiarkan kasus pinjol malah makin marak.
“Korban jangan malu untuk melaporkan. Laporakan kepolisi agar di tindak,” kata dia dalam kegiatan Bincang Santai Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal bersama Satgas Waspada Investasi di Best Western Premier Panbil, Batam, Selasa (21/12).
Togam mengungkapkan pinjol dan investasi ilegal sudah sangat meresahkan. Selama periode 2021 Satgas Waspada Investasi telah memblokir perusahaan ilegal di Indonesia dengan rincian 98 investasi ilegal, 811 Pinjol Ilegal dan 17 gadai ilegal.
“Mengenai berapa banyak yang dipidanakan. Sudah banyak yang dipidanakan namun angka pastinya saya belum tahu. Nanti kami lihat di Bareskrim. Semuanya tidak diperoses hukum karena ini semua berdasarkan laporan masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian masih berlanjut dan ini menjadi kekuatan kita untuk memberantas investasi dan pinjol ilegal,” papar dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kanit Ditkrimsus Polda Kepri Switnyo. Ia mengatakan banyak masyarakat yang enggan melaporkan kepada pihak berwajib terkait kasus pinjol dan investasi ilegal.
“Banyak masyarakat yang malu. Kalau tidak dilaporkan bagaimana kami mau ambil keterangannya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa tertekan silakan laporkan,” katanya.
Ia menyebutkan masyarakat tidak perlu khawatir saat melaporkan kasus tersebut. Sebab, tidak ada biaya yang memberatkan masyarakat.
“Tidak ada biaya apapun semua gratis. Jika ada oknum yang melakukan pungutan silakan laporkan,” katanya.
Penulis: Engesti
Baca Juga Topik ‘Pinjaman Online’:
-
4.874 Akun Pinjol Ilegal Ditutup
-
Karyawan Alfamart di Batam Terjerat Utang Pinjol, Gelapkan Uang Perusahaan Rp45,5 Juta
-
Berantas Pinjol Ilegal yang Jual Beli Foto Selfie KTP
-
Hati-Hati Jebakan Batman Pinjaman Online, OJK Kepri Berikan Tips Kenali Fintech Bodong
-
Kepolisian, BI, OJK, Kemenkop UKM, dan Kominfo Sepakati Berantas Pinjol Ilegal