20 Koper Uang dalam OTT KPK di HGB Bogor

KPK mengusut OTT terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dengan 17 orang diamankan dan uang ratusan miliar rupiah disita.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (29/7/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

KPK menangkap 17 orang dalam perkara HGB Bogor. Uang ratusan miliar ikut disita.

JAKARTA (gokepri) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi di kantor pertanahan saat mengusut pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, penyidik mengamankan 17 orang dan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut tersimpan dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus dalam bentuk rupiah serta valuta asing. KPK masih menghitung nilai pastinya ketika rangkaian OTT memasuki hari kedua, Selasa, 15 September 2026.

Baca Juga: Rektor Unsoed Terjaring KPK OTT Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara itu berawal dari dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan penyelenggara negara.

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

KPK belum membuka konstruksi perkara secara lengkap karena penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. Ekspose perkara juga menjadi tahap penting untuk menentukan siapa yang akan berstatus tersangka dan bagaimana peran masing-masing pihak.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 17 orang. Di antara mereka terdapat Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Ketiga pejabat tersebut berada dalam lingkup administrasi pertanahan yang berkaitan dengan proses HGB. KPK belum menjelaskan secara rinci dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Bp batam banner link sep 2027

Nama lain kemudian muncul dalam daftar pihak yang diamankan. KPK mengonfirmasi Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut berada di antara 17 orang yang diamankan.

“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi ketika ditanya mengenai Fahd Arafiq.

Jawaban serupa diberikan Budi ketika wartawan menanyakan keberadaan Arif Sugiyanto dalam OTT tersebut. KPK belum menjelaskan hubungan kedua tokoh itu dengan perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Di sisi lain, nama PT Summarecon Agung Tbk muncul ketika KPK menjelaskan pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut. Perusahaan itu disebut KPK dalam konteks pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

“Di wilayah Kabupaten Bogor ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi.

KPK belum menyebut apakah ada petinggi perusahaan tersebut yang ikut diamankan dalam OTT. Budi mengatakan lembaganya akan menyampaikan informasi lebih rinci pada kesempatan berikutnya.

Besarnya uang yang ditemukan menjadi bagian paling mencolok dari OTT ini. KPK menyebut uang tunai dalam rupiah dan valuta asing itu tersimpan dalam sekitar 20 koper, boks, atau kardus, dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.

Angka tersebut belum menjadi nilai final barang bukti karena penghitungan masih berlangsung. Karena itu, jumlah pasti uang yang disita serta pecahan mata uangnya masih menunggu keterangan resmi KPK setelah proses penghitungan selesai.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dikonfirmasi KPK sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya hanya menyebut bahwa salah satu pihak yang diamankan berasal dari kantor pertanahan sebelum KPK membuka lebih banyak informasi mengenai perkara tersebut. ANTARA

Baca Juga: OTT KPK di Pemalang, Bupati dan Istri Dibawa ke Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait