Natuna (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna melakukan simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Tanjung, yang diadakan di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna.
Komisioner KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko mengatakan KPU Natuna juga melakukan simulasi penghitungan surat suara dan penggunaan aplikasi Sirekap.
Simulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman petugas KPPS tentang layanan, penghitungan surat suara serta cara melakukan perekapan surat suara menggunakan Sirekap.
Baca Juga: Bawaslu Natuna Beri Peringatan Soal Pemasangan APK di Area Privat
“Agar penyelenggara pemilu memiliki gambaran yang utuh terkait pungut, hitung dan rekapitulasi pemungutan suara nanti,” ucap dia di Natuna, Minggu 28 Januari 2024.
Ia mengatakan layanan pendaftaran untuk melakukan pencoblosan di setiap TPS di Natuna pada 14 Februari dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa oleh pemilih yaitu KTP dan formulir C pemberitahuan KPU atau surat undangan memilih dari KPU.
“Pada simulasi tadi ada beberapa hal yang belum ideal tapi tidak apa-apa, karena ini masih simulasi,” ujar dia.
Anggota KPU Natuna Raja Devi Alfitra mengatakan dalam simulasi tersebut pihaknya melibatkan semua warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.
Selain itu, saksi, petugas PPK, petugas PPS juga turut dilibatkan.
Ia mengatakan penghitungan suara akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 WIB.
“Ketika masih belum selesai ada tambahan waktu 12 jam, 12 jam ini tambahan waktu terakhir,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









