ANAMBAS (gokepri) – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati KUA dan PPAS 2027 setelah pembahasan bersama pemerintah daerah. Kesepakatan itu menjadi pijakan penyusunan RAPBD 2027 dengan penekanan pada efektivitas dan manfaat publik.
Rapat paripurna berlangsung di Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin, 10 Agustus 2026. Dari 20 anggota DPRD, 19 hadir sehingga rapat memenuhi kuorum dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rian Kurniawan.
Rian memimpin rapat yang dihadiri Bupati Aneng bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat daerah, anggota DPRD, dan tamu undangan juga hadir.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS dan PPPK Anambas Cair Lebih Cepat
Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi tahap penting karena kedua dokumen tersebut menentukan arah kebijakan serta prioritas penganggaran sebelum RAPBD 2027 disusun. Pemerintah daerah dan DPRD kini memiliki kerangka yang sama untuk memasuki pembahasan anggaran berikutnya.
Kesepakatan tersebut bukan hasil pembahasan dalam satu forum. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas KUA dan PPAS melalui serangkaian pembicaraan sebelum paripurna.
Dalam proses itu, DPRD menyampaikan pandangan, kritik, masukan, dan usulan terkait arah pembangunan serta kebijakan anggaran. Pemerintah daerah kemudian memberikan penjelasan dan argumentasi atas kebijakan yang direncanakan. “Pembahasan KUA dan PPAS ini telah melalui proses yang cukup panjang,” kata Rian.
Menurut Rian, komunikasi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menyusun prioritas belanja daerah. Kesepakatan itu sekaligus menunjukkan kedua pihak dapat menyelesaikan pembahasan sesuai tahapan dan jadwal penganggaran.
DPRD menilai proses tersebut perlu menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Prinsip itu akan menjadi pertimbangan ketika pemerintah dan DPRD masuk ke pembahasan RAPBD 2027.
Setelah KUA dan PPAS disepakati, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan rancangan anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Rian mengapresiasi keterbukaan Bupati Aneng dan jajaran pemerintah daerah selama pembahasan KUA-PPAS. Menurut dia, komunikasi yang terjaga membantu proses penyusunan dokumen anggaran berjalan sesuai tahapan.
“Kesepakatan ini menjadi fondasi yang baik untuk pembahasan RAPBD 2027,” ujar Rian.
Ia meminta kebijakan anggaran berikutnya diarahkan pada program yang efektif dan efisien. DPRD juga menempatkan manfaat nyata bagi masyarakat Anambas sebagai pertimbangan dalam pembahasan RAPBD.
Tahapan berikutnya akan menentukan program dan alokasi belanja yang masuk dalam RAPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah dan DPRD masih harus membahas rancangan tersebut sebelum anggaran ditetapkan.
Baca Juga: APBD Anambas 2026 Geser Prioritas, Anggaran Bansos Melonjak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








