Ekspor Ikan Natuna Kian Menggeliat

Petugas memeriksa ikan hidup ekspor asal Natuna sebelum dikirim ke Hong Kong.
Kepala Satuan Layanan Natuna Iwan Setiawan saat menunjukkan ikan yang di ekspor pada Mei 2026 di Sedanau. Foto: Karantina Kepri via ANTARA

Pemeriksaan karantina dan sertifikasi kesehatan menjadi kunci menjaga akses pasar ekspor ikan hidup ke Hong Kong.

NATUNA (gokepri) — Kabupaten Natuna kembali mengekspor ikan hidup ke Hong Kong. Sebanyak 11.735 ekor ikan bernilai Rp 1,2 miliar dikirim dari Perairan Sedanau pada Jumat (15/5/2026), menandai berlanjutnya permintaan pasar ekspor terhadap komoditas perikanan bernilai tinggi dari wilayah perbatasan tersebut.

Ekspor ini sekaligus menunjukkan peran sektor perikanan sebagai penopang ekonomi pesisir Natuna. Komoditas ikan hidup masih menjadi sumber pendapatan penting bagi nelayan karena memiliki nilai jual lebih tinggi dibanding hasil tangkapan biasa.

Baca Juga: Natuna Ekspor Ribuan Kerapu Hidup ke Hong Kong

Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau Hasim mengatakan, ikan yang dikirim terdiri atas berbagai jenis kerapu dan ikan kakatua.

“Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup itu terdiri atas 2.222 ekor kerapu cantang, 1.568 ekor kerapu cantik, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 2.311 ekor kerapu sunu, 965 ekor kerapu pasir, 208 ekor kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua,” ujar Hasim, Ahad (18/5/2026).

Menurut Hasim, seluruh ikan diangkut menggunakan kapal laut dari Perairan Sedanau menuju negara tujuan.

Sebelum pengiriman, Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Natuna memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi kesehatan ikan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan ekspor.

“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), sehingga ikan dinyatakan sehat dan memenuhi syarat ekspor. Setelah itu diterbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product atau KI-1,” kata Hasim.

Pemeriksaan administrasi mencakup verifikasi dokumen berupa invoice, daftar kemasan (packing list), dan kesesuaian permohonan ekspor yang diajukan pengguna jasa.

Dokumen tersebut kemudian dicocokkan untuk memastikan jenis, jumlah, serta asal komoditas sesuai dengan data pengiriman.

“Ekspor ikan hidup memerlukan ketelitian lebih tinggi karena komoditas harus tiba dalam kondisi hidup dan sehat. Karena itu seluruh tahapan pemeriksaan menjadi penting,” ujar Hasim.

Selain verifikasi administrasi, petugas juga memeriksa kesehatan media pembawa melalui pengamatan klinis dan pengambilan sampel laboratorium.

Pengujian laboratorium diarahkan untuk mendeteksi potensi penyakit Red Seabream Iridovirus Disease menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yakni teknik pengujian molekuler untuk mendeteksi keberadaan patogen secara spesifik.

Hasim menambahkan, sepanjang 2026 Natuna telah tiga kali mengekspor ikan hidup ke Hong Kong. Seluruh pengiriman diterima negara tujuan tanpa penolakan atau notification of non-compliance (NNC).

Menurut dia, keberhasilan menjaga mutu dan kesehatan komoditas menjadi faktor penting untuk mempertahankan akses pasar ekspor.

“Ekspor ikan hidup memberi dampak langsung terhadap ekonomi nelayan di Natuna. Komoditas bernilai tinggi ini ikut menggerakkan perputaran ekonomi di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Natuna selama ini dikenal sebagai salah satu sentra perikanan tangkap di perairan utara Indonesia. Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional memberi peluang pengembangan ekspor hasil laut, terutama untuk komoditas premium seperti kerapu hidup. ANTARA

Baca Juga: Ekspor Kerapu Natuna Jadi Andalan di Tengah Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait