Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp8,6 Miliar untuk Rehab 430 RTLH di Natuna

Anggota DPR RI Cen Sui Lan saat berada di Natuna, Senin (26/8/2024). Foto: ANTARA

Natuna (gokepri.com) – Pemerintah pusat menggelontorkan dana mencapai Rp8,6 miliar untuk merehabilitasi 430 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Natuna.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Cen Sui Lan saat berkujung ke Natuna, Senin 26 Agustus 2024.

“Dari jumlah tersebut 200 unit rumah sudah ter-verifikasi dan selebihnya menunggu surat keputusan,” ujarnya.

HBRL

Baca Juga: Beasiswa Kuliah di PKN STAN untuk Empat Pelajar Natuna

Penerima bantuan rehab RTLH ini kata dia tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna.

“Ada di Pulau Serasan dan beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.

Cen Sui Lan mengatakan akan terus mendorong pembangunan di Natuna. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan rehab RTLH ia membuka kesempatan untuk mengajukan permohonan.

Selain rehabilitasi RTLH, pemerintah pusat juga membangun jalan dan embung di Natuna. Belum lama ini pembangunan embung dilakukan di Kecamatan Subi.

“Embung di Serasan juga sudah selesai dikerjakan, melalui Kementerian PUPR,” kata dia.

Embung tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga yang menghuni huntap (hunian tetap) di Serasan.

Sementara itu, warga Natuna Rendy mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Cen Sui Lan. Ia berharap, program serupa terus dilakukan agar masyarakat Natuna bisa memiliki rumah yang layak.

“Kita bangga memiliki wakil yang bekerja dengan baik,” ucap dia.

Menurut dia, jika pemerintah terus berkolaborasi maka upaya mensejahterakan masyarakat akan mudah terlaksana. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait