Export Center Batam memperkuat pendampingan UMKM. Fokus pada legalitas, sertifikasi, dan akses pasar global.
BATAM (gokepri) — Tantangan terbesar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar ekspor bukan semata menghasilkan produk yang diminati, melainkan memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.
Karena itu, Export Center Batam (ECB) memperkuat pendampingan agar UMKM memiliki legalitas, sertifikasi, dan dokumen yang menjadi prasyarat memasuki pasar internasional.
Baca Juga: Surplus Telur, Pemerintah Bidik Ekspor ke Malaysia dan Singapura
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing UMKM di tengah peluang ekspor yang terus terbuka. Selain kualitas produk, kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap standar internasional menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah produk dapat diterima di pasar luar negeri. Tenant ECB bisa dikunjungi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam di Batam Center.
Kepala Pengelola Export Center Batam Mikhael Ardianto mengatakan, sejak diresmikan Kementerian Perdagangan pada Agustus 2025, ECB berfungsi sebagai pusat layanan ekspor terpadu yang mendampingi pelaku usaha dari tahap persiapan hingga produk siap dipasarkan ke luar negeri.
“Pembinaan dilakukan secara langsung, baik daring maupun luring. Kami membimbing pelaku usaha mengenai dokumen yang harus dipenuhi dan juga membantu menghubungkan mereka dengan instansi terkait dalam proses pengurusan persyaratan ekspor,” ujar Mikhael, Selasa (21/7/2026).
Saat ini, sekitar 90 UMKM menjadi binaan ECB. Pendampingan mencakup pemenuhan berbagai persyaratan dasar, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga sertifikasi produk sesuai ketentuan negara tujuan.
Untuk produk pangan, pembinaan juga mencakup sertifikat halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sertifikasi lain yang dipersyaratkan pasar tujuan.
Menurut Mikhael, kesiapan memenuhi standar internasional masih menjadi kendala utama bagi UMKM yang baru memulai ekspor. Persyaratan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mutu produk, tetapi juga kelengkapan dokumen dan sertifikasi yang proses pengurusannya memerlukan waktu.
“Kesiapan pelaku usaha terhadap standar negara tujuan menjadi tantangan utama. Selain itu, proses pengurusan dokumen dan sertifikasi pendukung produk maupun ekspor juga tidak bisa berlangsung secara instan,” ujarnya.
Selain membantu memenuhi persyaratan administrasi, ECB mendampingi pelaku usaha mengikuti kegiatan business matching dengan calon pembeli dari luar negeri. Pendampingan tersebut bertujuan memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan peluang terjadinya transaksi ekspor.
Peran ECB tidak berhenti setelah pelaku usaha berhasil memasuki pasar internasional. Lembaga tersebut tetap memantau perkembangan usaha melalui pencatatan nilai ekspor dan komunikasi berkala sebagai bahan evaluasi sekaligus pengembangan kapasitas UMKM.
Salah satu UMKM yang telah menembus pasar internasional ialah CV Kyria Rezeki. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis kerupuk berbahan hasil laut, antara lain kerupuk siput gonggong, kerupuk cumi-cumi, kerupuk udang, kerupuk ikan tenggiri, dan kerupuk otak-otak.
Menurut Mikhael, perusahaan tersebut telah mengekspor produknya ke Singapura secara rutin sejak 2002, jauh sebelum ECB berdiri. Meski demikian, ECB tetap memberi pendampingan administratif, termasuk pencatatan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk memantau nilai transaksi ekspor UMKM binaan.
Selain CV Kyria Rezeki, sejumlah pelaku usaha lain yang telah memperoleh pendampingan ekspor ialah Narata dan Sachikun.
ECB berharap semakin banyak UMKM di Batam mampu memenuhi standar internasional sehingga dapat menembus pasar ekspor secara mandiri. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai ekspor daerah, tetapi juga memperkuat daya saing UMKM Indonesia di pasar global. ANTARA
Baca Juga: Kualitas atau Efisiensi, Dilema UMKM Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









