Tanjungpinang (Gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri sudah menetapkan 45 anggota terpilih DPRD Kepri periode 2024-2029 dari berbagai partai politik. Dari jumlah tersebut Partai Golkar dan Gerindra mendapat paling banyak kursi.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan dengan ditetapkan 45 kursi DPRD Kepri, maka pengusungan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 menggunakan hasil penetapan calon anggota terpilih DPRD Kepri periode 2024-2029.
“Sesuai arahan KPU RI, untuk komposisi pengusungan calon parpol dan gabungan parpol, menggunakan hasil Pemilu 2024,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Jumlah Perolehan Kursi di DPRD Kepri dari Masing-masing Partai
Ia menambahkan, untuk petunjuk teknis (juknis) gabungan parpol untuk pengusungan calon pada Pilkada 2024 masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
“Yang jelas kita tunggu dari KPU RI untuk juknisnya,” ucapnya.
Indrawan mengatakan untuk pencalonan pada Pilkada harus ada 20 persen kursi atau 25 persen jumlah suara sah dari hasil Pemilu 2024.
Ia menyebut, dari 45 kursi anggota DPRD Kepri yang sudah ditetapkan, Golkar dan Gerindra memilili kursi terbanyak untuk Pemilu 2024 di Kepri. Oleh karena itu, kedua partai tersebut dapat mengusung sendiri calon gubernur.
“Sama-sama kita ketahui Golkar dan Gerindra memiliki kursi terbanyak dengan total 9 kursi untuk masing-masing partai,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









