BATAM (gokepri) – Warga Batam kini dapat mengurus pajak sambil beraktivitas di pusat perbelanjaan. Bapenda memperluas layanan ketika penerimaan daerah masih perlu digenjot.
Layanan itu hadir melalui SiBijak Ngemall setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu di sejumlah pusat perbelanjaan, dengan pembayaran hingga konsultasi perpajakan.
Bagi masyarakat, perubahan ini memangkas kebutuhan datang ke kantor Bapenda hanya untuk mengurus administrasi pajak. Petugas membawa layanan tersebut ke tempat yang lebih dekat dengan aktivitas warga.
Baca Juga: Apa Alasan Amsakar Libatkan RT dan RW dalam Pengawasan Pajak?
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan layanan di mal tidak hanya melayani pembayaran. Masyarakat dapat mengubah data, mendaftarkan diri sebagai wajib pajak baru, hingga berkonsultasi soal perpajakan. “Bukan hanya pembayaran, tetapi layanan lainnya juga bisa dilakukan,” kata Raja di Batam, Selasa, 11 Agustus 2026.
SiBijak Ngemall hadir di antaranya di Grand Batam Mall, BCS Mall, dan Mega Mall. Bapenda membuka layanan tersebut setiap pekan untuk memperluas akses pelayanan di luar kantor pemerintah.
Layanan pembayaran juga diarahkan menggunakan transaksi non-tunai melalui QRIS. Bapenda sebelumnya berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk mendorong pembayaran pajak menggunakan QRIS dengan insentif berupa sembako.
Program di mal itu merupakan pengembangan dari SiBijak yang lebih dulu menggunakan bus sebagai kantor pajak bergerak. Armada tersebut memungkinkan petugas berpindah mengikuti lokasi masyarakat.
“Dengan adanya bus sebagai armada, kami menjadi kantor mobile yang bisa bergerak ke mana saja,” ujar Raja.
Dalam perkembangannya, pendekatan bergerak itu diperluas ke pusat perbelanjaan. Bapenda tidak hanya membawa loket pembayaran, tetapi juga layanan administrasi yang biasanya tersedia di kantor.
Jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat saat ini berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
Bapenda Batam juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menghadirkan layanan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB melalui SiBijak.
Bagi pemerintah daerah, kedekatan layanan tersebut juga memiliki kepentingan lain. Batam sedang mengejar target Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang diproyeksikan meningkat dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, PAD Kota Batam diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun. Angka tersebut meningkat 4,82 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Hingga pertengahan Agustus, beberapa sumber penerimaan telah menyerap bagian cukup besar dari target. Namun, capaian antarjenis pajak belum merata.
Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB mencapai Rp352 miliar atau sekitar 66 persen dari target. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp116 miliar atau sekitar 76 persen.
Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT telah mencapai sekitar 65 persen dari target Rp603 miliar. Penerimaan ini antara lain berasal dari pajak tenaga listrik, restoran, hotel, dan hiburan.
“Kalau yang PBJT seperti pajak tenaga listrik, restoran, hotel, hiburan itu sudah bagus,” kata Raja.
Capaian tersebut membuat perhatian Bapenda tidak berhenti pada kemudahan pembayaran. Pemerintah juga masih harus mengejar sumber penerimaan yang tertinggal sebelum tahun anggaran berakhir.
Salah satu yang belum bergerak secepat sumber penerimaan lain adalah pajak reklame. Hingga pertengahan Agustus, realisasinya baru sekitar 32 persen dari target.
Bapenda mengaitkan kondisi tersebut dengan pembangunan sejumlah videotron di beberapa titik Kota Batam. Sebagian titik itu belum memasuki tahap komersial sehingga potensi pajaknya belum sepenuhnya masuk sebagai penerimaan.
Menurut Raja, kondisi tersebut diperkirakan berubah pada triwulan ketiga setelah konstruksi sejumlah videotron selesai. Pengelola kemudian dapat mulai menjual ruang iklan dan Bapenda menghitung kewajiban pajaknya.
“Asumsinya nanti pada triwulan ketiga konstruksinya sudah terbangun untuk videotron di beberapa titik kota,” ujar Raja.
Dari titik itu, penerimaan pajak reklame diharapkan meningkat. Bapenda juga terus mengandalkan sumber penerimaan lain yang sudah menunjukkan capaian lebih tinggi.
Sementara bagi warga, perubahan yang paling terlihat adalah berpindahnya layanan dari kantor pemerintah ke tempat yang mereka datangi untuk beraktivitas. SiBijak Ngemall menjadi salah satu jalur yang disiapkan Bapenda untuk memperluas akses sekaligus mendukung pengejaran PAD hingga akhir 2026. ANTARA
Baca Juga: Kepatuhan Pajak Jadi Modal Pembangunan Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









