Batam (gokepri.com)- Kantor Bea Cukai Batam razia rokok dan minuman alkohol (mikol) ilegal di beberapa distributor, toko dan penjual eceran di wilayah Batuaji.
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna menjelaskan razia rokok maupun minuman ilegal itu dilaksanakan pada Kamis (26/3/2020).
“Kita sengaja menyisir beberapa tempat di wilayah Batuaji. Pada giat itu kita menemukan rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” kata Sumarna, Sabtu (28/3/2020) sore.
“Sebagian ada beberapa rokok yang memakai pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya,” tambahnya.
Dari kegiatan itu, BC Batam berhasil menyita puluhan dus rokok dan minuman alkohol. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor BC Batam, di Batuampar.
“Kedepannya razia seperti ini akan terus menerus dilakukan untuk memberantas rokok-rokok dan minuman alkohol ilegal yang ada di Kota Batam,” ujarnya. (r/acp)