Batam (gokepri) – Anggota Bawaslu Kepulauan Riau berinisial KH ditangkap karena mengonsumsi narkotika. Terciduk saat polisi menyisir tempat hiburan malam di kawasan Jodoh, Batam.
Inisial KH yang mengarah ke Khairurrijal itu diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada Rabu 3 April 2024. Ia tengah berada di dalam ruang karaoke VIP di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batam. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, mengatakan KH terjaring operasi Antik Seligi 2024. “Saat melakukan pengecekan ruang VIP salah satu THM (Tempat Hiburan Malam), petugas mengamankan satu oknum Komisioner Bawaslu Kepri di dalamnya,” kata Donny, Kamis, 4 April 2024.
Hasil tes urine menunjukkan KH positif mengandung zat adiktif narkotika. Namun Donny belum merinci jenis narkotika yang dikonsumsi KH. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.
Baca Juga:
- Anggotanya Terlibat Narkotika, Bawaslu Kepri Akan Bahas Secara Internal
- Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Narkotika
KH diketahui merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kepri. Sebelumnya, dia pernah menjabat ketua Bawaslu Kabupaten Natuna pada periode 2018-2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, mengaku baru mengetahui informasi penangkapan KH melalui media. “Saya baru balik dari Lingga, jadi baru dapat infonya itu dari berita yang sudah tersebar,” kata Zulhadril saat dihubungi.
Zulhadril belum memeriksa langsung ke Polda Kepri untuk memastikan penangkapan tersebut. “Cuma konfirmasi dari teman-teman (anggota Bawaslu yang lain) itu membenarkan. Kalau saya sendiri belum cek ke Polda,” katanya.
Bawaslu Kepri juga belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Polda Kepri. “Kalau dari Polda ke kami (Bawaslu) belum ada, cuma dari media saja informasinya,” kata Zulhadril.
Zulhadril mengaku tidak bertemu dengan KH dalam kurun waktu belakangan ini hingga penangkapan terjadi. “Saya di Lingga, dia di Batam kan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News
Penulis: Muhammad Ravi









