Batam (gokepri.com) – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau Rosnawati, mengaku tidak mendapat informasi soal anggotanya bernama Khairurrijal yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba atas kasus narkotika.
“Saya belum tahu kebenaran informasinya. Nanti dicek,” kata dia, Kamis 4 April 2024.
Ditanya kembali apakah sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu soal penangkapan anggota Bawaslu, ia menyebut masih akan membahas masalah tersebut di internal Bawaslu Kepri.
Baca Juga: Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Narkotika
“Saya lagi ada giat. Nanti kami bahas dulu sama ketua dan anggota lainnya,” kata dia.
Gokepri.com mencoba mengkonfirmasi soal penangkapan anggota Bawaslu ke Ketua Bawaslu Kepri tetapi belum merespon.
Sebelumnya, Ditresnarkoba, Polda Kepri menangkap Anggota Bawaslu Provinsi Kepri di Planet Holiday Hotel, pada Kamis 4 April 2024.
Komisioner Bawaslu Kepri yang ditangkap tersebut diketahui bernama Khairurrijal. Dia ditangkap setelah terbukti positif sebagai pengguna narkoba dalam Operasi Antik Seligi yang dilakukan oleh Polda Kepri.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menyebut, yang bersangkutan ditangkap saat berada di VIP KTV salah satu hotel di Batam.
“Sekarang masih kami periksa dulu. Nanti kalau sudah lengkap kami beri tahu,” kata dia singkat melalui pesan WhatsApp.
Sebagai Informasi, Khairurrijal menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri.
Khairurrijal mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu ketika menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018. Dia lalu menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









