Ria Saptarika diterpa isu politik uang. Senator DPD daerah pemilihan Kepri yang kembali mencalonkan diri membantah tudingan itu. Bawaslu mendalami dugaan pelanggaran kampanye.
Batam (gokepri) – Mengenakan jaket oranye, topi hitam dan menenteng papan kertas di tangan kiri, Zhafir Riasaptarika disalami warga secara bergantian sambil berdiri. Sebelum bersalaman, warga diberikan amplop oleh beberapa orang perempuan yang duduk sebaris dengan Zhafir.
Setumpuk amplop itu diberikan oleh Ria Saptarika kepada Zhafir sebelum kegiatan selesai. Ria adalah ayah dari Zhafir. Sedangkan Zhafir terdaftar sebagai caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk pemilihan anggota DPRD Batam daerah pemilihan Sekupang-Belakangpadang. Keduanya ikut kontestasi pemilihan umum 2024.
Baca Juga:
- Pertarungan Generasi Kedua
- Ronde Ketiga Rudi, Arena Pertama Lukita
- PILKADA BINTAN: Lompat Pagar demi Dua Jago

Pembagian amplop itu dilakukan di salah satu rumah bergaya panggung warna hijau muda. Di lokasi pembagian amplop itu, terpasang spanduk yang mengkampanyekan foto wajah Ria Saptarika sebagai calon anggota DPD RI.
Video dan foto pembagian amplop itu beredar luas di Whatsapp sepanjang awal pekan ini. Menurut laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat kepada Bawaslu, amplop itu berisi uang. “Informasinya dugaan money politic. Kami sudah dapatkan laporan hasil pengawas (LHP) dari Panwascam Belakangpadang,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho, Selasa 23 Januari 2024.
Menurut laporan yang diterima Bawaslu Batam, lokasi kegiatan Ria dan Zhafir itu berada di Kelurahan Sekanak Raya, Pulau Belakangpadang, Batam. Kejadiannya pada hari Minggu 21 Januari 2024. Belakangpadang adalah dapil Zhafir.

Ria Saptarika lolos ke Senayan sebagai anggota DPD RI dengan suara terbanyak di Kepulauan Riau pada pemilihan 2019. Total suaranya sebanyak 197.750 suara. Selain Ria Saptarika, tiga calon DPD RI Dapil Kepri lainnya yang juga dinyatakan lolos ke Senayan berdasarkan urutan suara terbanyak, yaitu Dharma Setiawan sebanyak 103.370 suara, Haripinto Tanuwidjaja sebanyak 102.942 suara, dan Richard Hamonangan Pasaribu sebanyak 102.107. Kepri punya empat kursi DPD RI.
Dua hari setelah kegiatan di Belakangpadang, Ria Saptarika menggelar konferensi pers di Kantor DPD RI Provinsi Kepulauan Riau yang berlokasi di Batam Center. Didampingi dua staf DPD, mantan politikus PKS itu membantah tudingan Panwascam soal dugaan politik uang. “Saya kira Panwaslu di lapangan terlalu berlebihan dan menyesatkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi soal pembagian uang,” papar Ria, Selasa 23 Januari 2024.
Mantan wakil walikota Batam itu menjelaskan kegiatan yang dihadiri 150 warga tersebut merupakan salah satu agenda resmi sebagai anggota DPD RI dalam menghimpun aspirasi masyarakat di pulau penyangga lewat program Aspirasi Masyarakat dan Daerah atau Asmasda. “Lalu untuk pembagian uang itu memang ada aturannya dan memang wajib disalurkan ke masyarakat, jadi itu acara resmi DPD RI di Kepri, bukan politik uang sebagai calon DPD,” kata Ria.
Ia menekankan kegiatan Asmada difasilitasi oleh MPR dan dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia. Ria beralasan kegiatan Asmasda tidak perlu pemberitahuan kepada Bawaslu karena bukan kegiatan kampanye pemilu. “Seluruh anggota MPR melakukan Asmasda, termasuk saya yang saat ini berstatus sebagai pejabat tinggi negara, yang memang juga salah satu caleg,” sambung Ria.
Soal uang yang dibagikan kepada warga, jelas Ria, adalah uang transportasi yang sudah diatur ketentuan dan harus diberikan kepada masyarakat yang hadir karena telah dianggarkan. Karena sesuai ketentuan Asmasda, Ria tak mempersoalkan kegiatan tersebut difoto atau direkam. “Kami sendiri foto untuk proses pengambilan uang itu karena nanti dilaporkan untuk pertanggungjawaban,” kata Ria.
Selain itu, Ria juga menanggapi adanya alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dirinya yang kembali maju DPD RI dapil Provinsi Kepri pada kontestasi Pemilu 2024 serta kehadiran anaknya di lokasi tersebut. Zhafir adalah staf Ria Saptarika sebagai anggota DPD RI.
“Jadi, kami memang bikin acara di lokasi itu dan lokasi itu adalah milik orang tua dari staf saya. APK itu sudah lama terpasang di situ sebelum kegiatan saya dilaksanakan. Jadi, bukan baru satu atau dua bulan ini terpasang, tapi sudah lama. Terkait adanya anak saya di lokasi itu bukan sebagai caleg DPRD Kota Batam, tapi sebagai ketua panitia acara itu, dan mendampingi kegiatan tersebut,” kata dia.
Dengan beredarnya foto dan video dugaan politik uang tersebut, ia mengaku siap jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil dirinya untuk diminta klarifikasi atas adanya dugaan tersebut. “Saya siap hadir untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu jika dipanggil,” ujar kata Ria.
Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) mengambil alih kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politic calon DPD RI Ria Saptarika dan calon DPRD Kota Batam Zhafir Ria Saptarika, yang menjadi temuan Panwascam Belakang Padang.
“Insyaallah ditangani oleh Bawaslu Kepri,” tutur Komisioner Bawaslu Kepri Rosnawati, Selasa (23/1/2024). Tahap awal, Bawaslu Kepri akan melakukan penelusuran. Adapun penelusuran dilakukan atas laporan hasil pengawasan (LHP) Panwascam Belakang Padang. “Baru akan dilakukan penelusuran,” ujarnya.
Baca Juga:
- LADK 18 Parpol di Kepri, Dana Kampanye PKS Paling Besar
- LADK 14 Calon Anggota DPD RI Dapil Kepri Diumumkan, Richard Pasaribu Paling Besar
- Ombudsman Laporkan Pelanggaran PPDB Kepri ke Senator DPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Candra Gunawan, Engesti Fedro, Muhammad Ravi









