Batam (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri mengumumkan laporan awal dana kampanye atau LADK 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Berdasarkan laporan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki dana kampanye paling besar.
Data penerimaan dan pengeluaran LADK 18 parpol yang dirilis KPU menunjukkan, parpol dengan penerimaan tertinggi adalah PKS Rp52.000.000. PKS juga parpol dengan pengeluaran tertinggi Rp30.045.000.
Parpol dengan dana kampanye terbesar berikutnya adalah PDI Perjuangan dengan penerimaan Rp32.006.211 dan pengeluaran kampanyenya Rp30.021.242.
Baca Juga:
- Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Batam Lengkap, PKB Paling Besar
- LADK 14 Calon Anggota DPD RI Dapil Kepri Diumumkan, Richard Pasaribu Paling Besar
Dana kampanye terbesar berikutnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan penerimaan Rp29.782.000. Tapi PSI melaporkan pengeluaran kampanyenya baru Rp40.000. Partai Buruh juga mencatatkan dana kampanye besar senilai Rp21.500.000 dengan pengeluaran Rp11.311.000.
Dari pencermatan LADK, ada beberapa parpol yang cakupan informasinya belum lengkap antara lain laporan penerimaan dan pengeluaran kampanyenya masih Rp0. Hal-hal ini dinilai menjadi salah satu indikator yang menunjukkan ketidakseriusan parpol dalam melaporkan dana kampanye.
Data LADK ini mengacu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri yang disampaikan pada 13 Januari 2023. Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 wajib menyampaikan LADK. Total penerimaan dana kampanye dihitung sejak ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
“Batas akhir penyampaian dan sebagian melakukan perbaikan LADK hingga tanggal 12 Januari 2024,” kata Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Ferry Manalu Muliadi di Tanjungpinang, Selasa 16 Januari 2024.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu, LADK yang diserahkan ke KPU memuat enam jenis informasi, yakni rekening khusus dana kampanye (RKDK); saldo awal RKDK; dan saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan. Selain itu, catatan penerimaan dan pengeluaran parpol termasuk sebelum pembukaan RKDK; nomor pokok wajib pajak masing-masing parpol; serta bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ada tujuh formulir yang harus disampaikan saat menyerahkan LADK, yakni formulir LADK, formulir daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, formulir laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, serta formulir daftar persediaan barang dana kampanye. Selanjutnya, laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebelum periode pembukuan LADK, formulir LADK caleg, dan formulir surat pernyataan tanggung jawab atas LADK.
Sebagai Informasi, masyarakat juga dapat mengakses Laporan Dana Kampanye Peserta Tahun 2024 secara berkala selama masa kampanye yaitu sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/.
Berikut data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 Parpol di Kepulauan Riau:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Penerimaan: Rp1.000.000
Pengeluaran: Rp0
2. Partai Gerindra
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran: Rp0
3. PDI Perjuangan
Penerimaan: Rp32.006.211
Pengeluaran: Rp30.021.242
4. Partai Golkar
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran: Rp0
5. Partai NasDem
Penerimaan: Rp1.000.000
Pengeluaran Rp109.500
6. Partai Buruh
Penerimaan: Rp21.500.000
Pengeluaran: Rp11.311.000
7. Partai Gelora
Penerimaan: Rp1.000.000
Pengeluaran: Rp45.000
8. Partai Keadilan Sejahtera
Penerimaan: Rp52.000.000
Pengeluaran: Rp30.045.000
9. Partai Kebangkitan Nusantara
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran Rp0
10. Partai Hanura
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran: Rp0
11. Partai Garda Republik Indonesia
Penerimaan: Rp100.000
Pengeluaran Rp0
12. Partai Amanat Rakyat
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran Rp0
13. Partai Bulan Bintang
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran Rp0
14. Partai Demokrat
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran: Rp0
15. Partai Solidaritas Indonesia
Penerimaan: Rp29.782.000
Pengeluaran: Rp40.000
16. Partai Perindo
Penerimaan: Rp1.000.000
Pengeluaran Rp0
17. Partai Persatuan Pembangunan
Penerimaan: Rp1.000.000
Pengeluaran Rp35.000
24. Partai Ummat
Penerimaan: Rp50.000
Pengeluaran: Rp0
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro