Imigrasi Karimun Turut Berpartisipasi Dalam Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi di Batam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Dwi Avadho Farid turut serta mengikuti rapat koordinasi TIMPORA Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri di Batam.

BATAM (gokepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun turut berpartisipasi dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kepri  di 2by2 Cafe Resto, Sekupang, Kota Batam, Kamis 4 Juni 2026.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah di Kepri.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan yang turut didampingi Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresno Sulistianto.

Agenda utama dalam pertemuan ini berfokus pada evaluasi pengawasan orang asing, pemetaan potensi kerawanan, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam penegakan hukum keimigrasian.

Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, Rakor ini merupakan wujud nyata kolaborasi masif dan berfokus pada evaluasi pengawasan orang asing, pemetaan potensi kerawanan, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam penegakan hukum keimigrasian.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di bawah naungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, diantaranya Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam.

Kemudian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dabo Singkep.

Selain jajaran keimigrasian, rapat TIMPORA ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektoral dengan kehadiran berbagai instansi vertikal dan daerah seperti , Polda Kepri, Kejati Kepri, Kogabwilhan I, Koarmada I, Korem 033/Wira Pratama.

Kemudian, Lanud Hang Nadim dan Lanud Raja Haji Fisabilillah, BAIS dan BIN Kepri, BNN Kepri, Bea Cukai Batam dan Kanwil DJBC Khusus Kepri serta instansi pemerintah daerah lainnya di Kepri dan Batam.

Guntur mengatakan, tindak lanjut dari kegiatan ini nantinya adalah bakal dilaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing.

“Rapat koordinasi tingkat provinsi ini tidak hanya berakhir pada pertukaran informasi dan diskusi meja bundar semata, melainkan sebagai langkah konkret pasca rapat, seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA langsung melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing,” ungkapnya.

Operasi gabungan ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik strategis di lapangan guna memastikan bahwa setiap WNA yang berada dan beraktivitas di wilayah Kepulauan Riau memiliki izin tinggal yang sah dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avadho Farid menambahkan, partisipasi aktif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun dalam rapat dan operasi gabungan ini menegaskan komitmen nyata instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Melalui pertukaran data dan operasi bersama ini, diharapkan sinergitas antar-instansi semakin solid guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum demi mewujudkan iklim wilayah Kepulauan Riau yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Dwi Avadho Farid.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait