LADK 14 Calon Anggota DPD RI Dapil Kepri Diumumkan, Richard Pasaribu Paling Besar

Pindah memilih lintas dapil
Contoh surat suara pada Pemilu 2024. Foto: istimewa

Tanjungpinang (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan dana kampanye yang dilaporkan oleh 14 calon anggota DPD daerah pemilihan Kepri di Pemilu 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Richard Hamonongan Pasaribu memiliki dana kampanye terbesar.

Anggota KPU Provinsi Kepri Ferry Muliadi Manalu mengatakan laporan awal dana kampanye atau LADK tersebut disampaikan seluruh calon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau ke KPU melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). “Batas terakhir penyampaian dan sebagian melakukan perbaikan LADK hingga tanggal 12 Januari 2024,” kata Ferry, Selasa 16 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Mengacu LADK tersebut, Richard Hamonongan Pasaribu adalah calon anggota DPD dapil Kepri yang memiliki dana kampanye terbesar yakni Rp321 juta. Lalu disusul Ria Saptarika Rp212 juta dan Sirajudin Nur Rp201 juta. Perlu diketahui, dua nama pertama adalah petahana atau anggota DPD RI dapil Kepri periode 2019-2024.

Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Batam Lengkap, PKB Paling Besar

KPU menyatakan LADK 14 calon anggota DPD RI tersebut sudah lengkap. Ferry menjelaskan LADK Pemilu 2024 adalah pelaporan yang memuat informasi rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan, dan pengeluaran untuk kegiatan kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

Selanjutnya, LADK memuat catatan penerimaan dan pengeluaran peserta pemilu, termasuk sebelum pembukaan RKDK, lalu nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ferry menyatakan guna mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, Peserta Pemilihan Umum wajib mencatat pendanaan kampanye dalam Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas tiga jenis laporan.

Ketiga jenis Laporan itu yakni laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dan kampanye (LPPDK).

Masyarakat juga dapat mengakses LADK peserta Pemilu 2024 secara berkala selama masa kampanye, yaitu sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 melalui website https://infopemilu.kpu.go.id.

Berikut data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Calon Anggota DPD Dapil Kepri:

1. David Farel Sibuea
Penerimaan: Rp80.000.000
Pengeluaran: Rp73.824.500

2. Dharma Setiawan
Penerimaan: Rp155.012.533,88
Pengeluaran: Rp150.077.331,52

3. Dwi Ajeng Sekar Respaty
Penerimaan: Rp150.074.883
Pengeluaran: Rp140.581.411

4. Gerry Yasid
Penerimaan: Rp125.011.322
Pengeluaran: Rp57.277.264

5. Hardi Selamat Hood
Penerimaan: Rp25.003.148,92
Pengeluaran: Rp20.010.629,78

6. Haripinto Tanuwidjaja
Penerimaan: Rp96.000.000
Pengeluaran: Rp49.959.000

7. Hotman Hutapea
Penerimaan: Rp75.013.243,63
Pengeluaran: Rp60.866.595,86

8. Ismeth Abdullah
Penerimaan: Rp1.000.000
Pengeluaran: Rp800.000

9. Juanda
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran Rp0

10. Ria Saptarika
Penerimaan: Rp212.000.000
Pengeluaran: Rp143.197.675

11. Richard Hamonongan Pasaribu
Penerimaan: Rp321.013.096,76
Pengeluaran: Rp304.300.619,35

12. Sirajudin Nur
Penerimaan: Rp201.275.000
Pengeluaran: Rp140.850.325

13. Stephane Gerald Martogi Siburian
Penerimaan: Rp500.000
Pengeluaran: Rp0

14. Sunarto Poniman
Penerimaan: Rp0
Pengeluaran Rp0

Simak infografisnya:

Dana kampanye DPD Kepri
Grafis: gokepri/Candra Gunawan

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait