Ombudsman Laporkan Pelanggaran PPDB Kepri ke Senator DPD

Pelanggaran PPDB Kepri
Ombudsman RI perwakilan Kepri bersama Anggota DPD RI Ria Saptarika di Graha Pena, Batam Center, Rabu 9 Agustus 2023. Foto: istimewa

Batam (gokepri) – Ombudsman RI perwakilan Kepri melaporkan hasil pengawasan PPDB 2023 ke anggota DPD RI Ria Saptarika. Berharap sejumlah masalah bisa diatasi sehingga meningkatkan kualitas penerimaan murid baru.

Hasil pengawasan itu diungkap saat Ria Saptarika mengunjungi kantor Ombudsman RI Kepri di Graha Pena, Batam Center, Rabu 9 Agustus 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka serap aspirasi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan langsung temuan hasil pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang setiap tahunnya bermasalah.

HBRL

“Hari ini kami kedatangan tamu istimewa, anggota DPD asal Kepri senator kita Ria Saptarika terkait dengan masa reses beliau dalam pengumpulan data persoalan yang terjadi di daerah. Dalam hal ini khususnya masalah penerimaan peserta didik baru tahun 2023 ini,” ujar Lagat.

Ombudsman memaparkan hasil pengawasan dan menyerahkan satu bundel buku hasil pengawasanan PPDB tahun ini. Menurut dia, pelaksanaan PPDB di seluruh Kepulauan Riau berjalan dengan lancar namun dengan permasalahan yang hampir sama dengan tahun lalu. Pelanggaran dan penyimpangan dalam proses PPDB ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan, sekolah, Orang Tua dan oknum.

Lagat berharap anggota DPD RI dapat menindaklanjuti temuan dari Ombudsman RI Kepri untuk menciptakan kebijakan-kebijakan baru yang dapat memperbaiki kualitas proses PPDB kedepannya

“Semoga nanti sesuai dengan kewenangan Senator di Senayan nanti dapat menyampaikan hal-hal perbaikan kebijakan maupun norma untuk tingkat pusat, maupun Pemerintah Daerah yang ada di Kepulauan Riau. Harapan kami agar ke depan PPDB ini bisa lebih baik lagi, semakin berkurang persoalan yang terjadi, dan tentu kami harapkan kualitas pendidikan SD, SMP, SMA, SMK di Kepri terus meningkat dan dapat bersaing dengan daerah lain,” harap Lagat.

Lagat menyampaikan akan membuka laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat, namun terlebih dahulu menyampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi koordinatif dengan kepala daerah di Kabupaten/Kota sehingga nanti secara bersama-sama menindaklanjuti hasil pengawasan ini. Kami tidak mau lagi terulang masalah-masalah yang kami temukan sama hampir tiap tahunnya akan tidak terjadi lagi di tahun mendatang demi perbaikan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau,” papar Lagat.

Pengawasan PPDB merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh Ombudsman RI tiap tahun, untuk mengawasi semua tahap proses PPDB mulai dari awal persiapan hingga pasca PPDB. Laporan hasil pengawasan akan disampaikan kepada Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota serta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara nasional.

Baca Juga: Temuan Ombudsman Kepri Soal PPDB SMA/SMK 2023 Mengejutka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Tambunan

Pos terkait