Natuna (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mendukung budi daya ikan kerapu di Natuna dengan memberikan bantuan berupa 17.220 ekor bibit ikan kerapu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tergabung dalam kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).
“Kami berikan kepada dua kelompok, satu di Kecamatan Subi dan satu lagi Kecamatan Bunguran Barat,” ujarnya, Senin 8 Januari 2024.
Baca Juga: Dinas Perikanan Serahkan 5.000 Bibit Ikan Kerapu ke Pembudidaya
Untuk Pokdakan Subi bibit yang diberikan sebanyak 13.220 ekor sedangkan di Sedanau (Bunguran Barat) sekitar 4.000 ekor.
Ia memastikan bibit ikan kerapu yang diberikan ini bibit yang berkualitas, dibeli dari penyedia di Pulau Jawa dan sudah melewati karantina ikan.
Hadi mengatakan bantuan ini diberikan untuk meningkatkan ekonomi para pembudi daya ikan kerapu di Natuna, terutama anggota Pokdakan di Natuna. Ikan kerapu merupakan ikan yang memiliki nilai jual tinggi dan dibudidayakan di Natuna.
“Jenis ikan konsumsi dan masuk ke dalam pasar ekspor, untuk di Natuna biasanya mereka ekspor ke Hongkong,” ujar dia.
Bantuan bibit ikan ini kata Hadir merupakan hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tahun 2023.
“Bantuannya sudah kami serahkan di bulan Desember lalu,” kata dia.
Bantuan berupa bibit ikan ini ternyata merupakan kegiatan yang diusulkan di tahun 2022.
Di tahun 2024 ini, ia optimistis program bantuan bibit ikan kerapu ini akan kembali digulirkan di Natuna. Program serupa telah diusulkan dalam APBD Kabupaten Natuna tahun 2024.
“Kalau anggarannya ada kita akan jalankan program itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









