Bintan Dorong Bebas Visa untuk Enam Negara

Natra bintan
Tenda-tenda mewah Natra Bintan berjejer di tepi Crystal Lagoon, laguna air laut buatan terbesar di Asia Tenggara. Resor ini menawarkan pengalaman liburan bernuansa alam yang dipadukan dengan fasilitas modern. Foto: Natra Bintan

JAKARTA (gokepri) – Komisi VII DPR meminta Ditjen Imigrasi meninjau kembali kebijakan visa. Relaksasi dinilai penting untuk memulihkan pariwisata, terutama di daerah seperti Bintan.

Komisi VII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mempertimbangkan usulan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga dari enam negara. Usulan itu dinilai dapat mengembalikan daya saing pariwisata Indonesia yang belum pulih sepenuhnya setelah pandemi. Bagi daerah seperti Bintan, kemudahan visa dipandang berpeluang mendongkrak kembali kunjungan wisatawan mancanegara.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu, 22 Juli 2026. Menurut dia, relaksasi visa tidak ditujukan kepada seluruh negara, melainkan hanya kepada pasar wisata yang dinilai potensial.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Minta Perluasan Bebas Visa Dikaji Ulang, Soroti Keamanan hingga Devisa

“Sebenarnya yang diusulkan Kementerian Pariwisata itu bukan semua negara bebas visa. Yang diusulkan hanya enam negara,” kata Evita.

Enam negara yang diusulkan masuk dalam skema Bebas Visa Kunjungan format 7+1 ialah China, Australia, Jepang, Korea Selatan, India, Selandia Baru, serta pemegang Permanent Resident (PR) Singapura. Usulan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut Evita, kebijakan visa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daya saing destinasi wisata Indonesia di tengah persaingan dengan negara lain di kawasan.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan asas resiprokal atau timbal balik. Negara-negara yang telah memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia semestinya memperoleh perlakuan serupa.

“Kalau negara-negara yang sudah memberi bebas visa kepada kita, ya seharusnya kita juga memberikan kemudahan kepada mereka,” ujar Evita.

Ia mencontohkan Jepang dan Korea Selatan yang telah memberikan kemudahan visa bagi kelompok tertentu warga Indonesia. Menurut dia, prinsip tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan keimigrasian yang tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Bintan Belum Pulih

Bagi Bintan, relaksasi visa dipandang bukan sekadar kemudahan administrasi, melainkan bagian dari upaya memulihkan sektor pariwisata yang belum kembali ke kondisi sebelum pandemi.

Evita mengatakan sejumlah dampak mulai terlihat, mulai dari berkurangnya penerbangan langsung menuju daerah tujuan wisata hingga menurunnya kunjungan kapal pesiar ke Bintan.

“Hal-hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama Ditjen Imigrasi, agar mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil,” katanya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan kunjungan wisatawan asing ke daerahnya masih jauh di bawah capaian sebelum pandemi.

“Sebelum pandemi Bintan mencatat hampir satu juta lebih wisatawan asing. Sekarang setelah pandemi masih recovery namun belum sampai seperti dulu,” kata Roby.

Menurut dia, saat ini jumlah wisatawan mancanegara yang datang baru berkisar 200 ribu hingga 300 ribu orang setiap tahun.

Karena itu, pemerintah daerah bersama pelaku industri pariwisata terus berupaya memperluas pasar wisata, terutama dari China dan India yang selama ini menjadi salah satu sumber wisatawan terbesar.

“Harapannya, kalau dua negara ini bisa mendapatkan kemudahan bebas visa, kunjungan wisatawan ke Bintan bisa kembali meningkat,” ujar Roby.

Komisi VII DPR berharap usulan pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi enam negara tersebut menjadi bahan pertimbangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Evita, kebijakan visa perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing pariwisata nasional sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah yang bergantung pada sektor tersebut. ANTARA

Baca Juga: Marak WNA Terlibat Sindikat Judol, Bebas Visa Dievaluasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait