ANAMBAS (gokepri) – Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan mendorong anggota BPD memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah desa dan penyambung aspirasi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Rian saat menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan membangun komunikasi bersama kepala desa dan masyarakat.
Bagi Rian, keberadaan BPD tidak sebatas memenuhi struktur pemerintahan desa. Lembaga tersebut memiliki posisi penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai kepentingan warga.
“Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Rian.
Karena itu, Rian meminta anggota BPD memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya. Pemahaman tersebut menjadi bekal agar BPD dapat menjalankan perannya secara optimal sekaligus membangun hubungan kerja yang baik dengan pemerintah desa.
Rian menilai komunikasi menjadi bagian penting dalam hubungan antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, aspirasi warga dapat diserap dan disampaikan secara lebih tepat dalam proses pemerintahan serta pembangunan desa.
Ia juga mengingatkan anggota BPD agar mampu menjadi representasi masyarakat. Aspirasi warga, kata dia, perlu disampaikan secara bijak sehingga dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
“Terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” katanya.

Rian menilai sinergi ketiga unsur tersebut menjadi salah satu kunci mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. Hubungan yang baik juga penting untuk memastikan pembangunan desa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rian menegaskan BPD memiliki fungsi strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap anggota yang baru dilantik tidak hanya memahami mandat kelembagaannya, tetapi juga mampu menerjemahkannya dalam kerja bersama masyarakat.
“BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa,” ujar Rian.
Pelantikan BPD se-Kecamatan Siantan turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, unsur TNI dan Polri, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan. BPD memiliki ruang untuk berkontribusi melalui fungsi representasi dan pengawalan aspirasi masyarakat.
DPRD Kepulauan Anambas, melalui Rian, menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD yang telah menerima mandat tersebut. Ia berharap mereka mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Rian juga mendorong anggota BPD ikut mengawal pembangunan desa agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Peran itu diharapkan berjalan melalui komunikasi yang konsisten antara BPD, pemerintah desa, dan warga.
Dengan peran tersebut, BPD diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas. INFO
Baca Juga: DPRD Anambas Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Apresiasi Bupati Aneng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








