BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam menyiapkan Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 sebagai upaya menjaga kepatuhan pembayaran pajak daerah yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026) di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments, Batam. Pemerintah berharap apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dapat memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
Persiapan kegiatan dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah di Kantor Bapenda Kota Batam, Jumat (12/6/2026). Rapat itu dihadiri jajaran Bapenda dan sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.
Baca Juga: KEK Finansial Mulai Dirancang, Bali Jadi Surga Pajak Seperti Dubai
Dalam rapat tersebut, peserta membahas kesiapan lokasi, susunan acara, mekanisme penilaian penerima penghargaan, serta koordinasi antarlembaga untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
Raja mengatakan, pajak daerah memiliki peran penting dalam membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik yang dinikmati masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Raja Azmansyah, Kepala Bapenda Kota Batam.
Menurut Raja, penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Kepatuhan itu dinilai penting karena berhubungan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan berbagai program publik lainnya.
Selain memberikan penghargaan, Pemko Batam juga berupaya membangun budaya sadar pajak melalui perbaikan layanan perpajakan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas penggunaan kanal pembayaran digital dan nontunai.
Kebijakan itu sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mendorong sistem pembayaran lebih mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan kanal digital juga diharapkan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Bapenda menilai digitalisasi pembayaran dapat membantu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah yang terus didorong pemerintah.
Untuk memperluas akses layanan, Pemko Batam menjalin kerja sama dengan sektor perbankan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi itu ditujukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam membayar pajak daerah.
Melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Di sisi lain, pemanfaatan layanan pembayaran digital yang semakin luas diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Baca Juga: Batam Targetkan Satu Kanal Pajak dan Retribusi pada 2030
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







