Batam (gokepri) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memburu sindikat narkotika internasional yang punya pabrik sabu cair di Batam. Jejak peredaran sabu cair pabrik tersebut ditemukan di sebuah kamar Hotel Planet Holiday.
Temuan baru itu setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggerebek pabrik sabu cair di kamar lantai 18 Apartemen Queen Victoria, Baloi, Senin malam, 27 Mei. Dalam kasus itu, polisi telah menangkap tiga tersangka dan tengah memburu dua pelaku lain.
Baca Juga:
- Pabrik Sabu Cair di Apartemen Queen Victoria Digerebek
- Polda Kepri Musnahkan Sabu Cair dan Kristal di Batam
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Donny Alexander, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya sudah bisa merunut posisi pemesan sabu cair dan TKP transaksi dari barang haram tersebut.
Dari keterangan pelaku, Dony juga menyampaikan telah terjadi pesta narkoba di salah satu kamar Hotel Planet Holiday. Namun, Dony belum menyebut secara rinci siapa saja yang melakukan pesta tersebut. Pasalnya saat diperiksa, hanya FZ yang positif menggunakan sabu.
Di kamar itu, dua tersangka yang merupakan sepasang suami istri, ID dan FZ bertransaksi dan komunikasi dengan tersangka diduga seorang wanita WNA yang masuk dalam DPO.
“Tersangka ID dan FZ di apartemen itu sudah berkumpul di sini. Mereka menyewa kamar mau pesta narkoba menggunakan sabu,” ujar Dony, usai menggeledah kamar sewa yang diduga tempat transaksi narkoba, Selasa (28/5). “Setelah memiliki barang yang digunakan, dan sudah digunakan pada saat itu juga disisakan di kloset,” lanjutnya.

Usai melakukan pesta narkoba, sepasang suami istri yang juga pemesan narkoba tersebut langsung menuju ke lokasi apartemen dan bertemu dengan tersangka AR.
Diketahui, tersangka AR merupakan peracik dan pembuat narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku juga diketahui sudah sering melakukan transaksi.
“Proses ini dimulai dari hotel yang disewa. Kemudian dua tersangka itu bertemu dengan AR, dan terjadi transaksi barang 10 botol sabu cair yang akan dibawa ke wilayah Sumatera,” ujar Dony.
Kemudian, Dony menyebutkan, ID dan FZ akan membawa barang haram itu ke wilayah Sumatera, Palembang dan Medan melalui jalur laut menggunakan kapal.
“Asal barang dari wilayah laut Indonesia dan Malaysia. Bukti yang ditemukan di hotel, yang digunakan 1 gram lebih, serta paper klip,” kata Dony.
Menurut Donny, AR mengaku mengambil sabu cair itu dari perairan perbatasan Batam. Laut Batam berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Donny mengatakan, polisi belum dapat memastikan dari mana sabu itu berasal.
Dalam proses pengolahan sabu cair menjadi kristal sabu, AR dituntun lewat percakapan video oleh seorang perempuan dari luar negeri. Donny masih merahasiakan asal negara dan identitas perempuan yang disebut AR.
”Kami belum bisa menyebut soal (identitas) itu. Yang pasti ini kami akan laporkan kepada pimpinan agar Interpol bisa membantu,” ucap Donny.

Diberitakan, pada 27 Mei, Ditresnarkoba Polda Kepri menggrebek sebuah kamar di lantai 18 apartemen Queen Victoria Batam. Polisi menangkap AR (37) yang bertugas mengolah sabu cair menjadi kristal sabu. Di apartemen, polisi menemukan 68 botol yang berisi 34 liter sabu cair.
Sebelumnya, Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Yan Fitri mengatakan, pabrik sabu cair di Batam telah beroperasi selama lebih kurang dua bulan. Jaringan itu dikendalikan dengan rapi karena memiliki sejumlah anggota dan mempunyai tempat khusus untuk memproduksi kristal sabu.
Adapun pada 29 April 2024, Polda Kepri juga mengungkap penyelundupan 13,2 liter sabu cair menggunakan perahu cepat dari perairan Malaysia. Satu tersangka bernama Mulia ditangkap dalam kasus itu.
Penulis: Muhammad Ravi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









