Batam (gokepri) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membongkar pabrik sabu rumahan di hunian Apartemen Queen Victoria, Baloi, Batam, Senin malam, 27 Mei.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Polisi Dony Alexander mengungkapkan polisi menangkap tiga orang pelaku di dalam satu unit apartemen yang dijadikan tempat produksi sabu berupa sabu cair.
Baca Juga:
Saat penggerebekan di kamar lantai 18, polisi menemukan sebanyak 68 botol dengan ukuran 500 mililiter, berisi sabu cair, dengan rincian 10 botol akan dibawa ke Palembang, 6 botol lainnya diproduksi, dan 52 botol sisanya berada di lokasi.
Donny menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya tempat produksi narkoba dari masyarakat setempat.
“Inilah yang akan kami dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan memang otodidak, atau diajari, atau sudah pernah buat selain di wilayah Kepri ini,” ujar dia.
“Kami akan dalami lebih lanjut lagi, ini adalah suatu kontribusi besar dari masyarakat kepada kita, dengan memberikan informasi kepada kami. Dan ini akan kami lanjuti agar dapat hasil yang maksimal untuk selamatkan bangsa Indonesia,” tambah Dony.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan keberhasilan Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Keberhasilan dalam meringkus kegiatan ini mengamankan beberapa tersangka, salah satu tersangka AR (laki-laki), IS (laki-laki) FM (perempuan) yang pernah jadi residivis,” kata Pandra. Ia memastikan hasil pemeriksaan lab dengan hasil positif berunsur metametamin. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









