Polda Kepri Tingkatkan Kemampuan dan Fungsi Humas

fungsi humas polda kepri

Batam (gokepri.com) – Polda Kepri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri dan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Humas. Kegiatan tersebut digelar di Beverly Hotel, Lubuk Baja, Batam, Selasa, 14 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan Humas Polda Kepri ke depan dalam hal keterbukaan informasi publik dan peran humas yang lebih luas.

Pandra berharap Bidang Humas tidak hanya sekadar sebagai juru bicara atau memberitakan berita tentang informasi kriminal. Namun, mempunyai tujuan dan tugas sebagaimana manajemen media yang sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers dan Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

HBRL

Baca Juga: Kabid Humas Polda Kepri: Jaga Situasi Batam Tetap Aman dan Kondusif

“Nah ini tentunya peran-peran tadi harus diperankan oleh para Kasi Humas dan 30 lebih satuan kerja yang ada di Polda Kepri, mereka kirim perwakilan agar mereka juga paham,” kata Pandra usai diskusi Panel Rakernis Humas Polda.

Selain itu, Pandra juga menyampaikan dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 bahwa fungsi kehumasan bukan hanya di Bidang Humas, namun juga setiap anggota polri menjadi agen kehumasan.

Dengan kegiatan ini, ia berpesan, kepolisian tidak lagi bersikap alergi dengan pertanyaan wartawan. Setiap anggota Polri diharapkan responsif dan mampu menjawab pertanyaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jika informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, maka hal itu harus dijawab dengan tepat tanpa menimbulkan benturan komunikasi yang tidak perlu.

“Polri harus responsif dan harus mencari data dan jangan no comment atau berbenturan dengan wartawan hanya gara-gara mencari berita. Kalau memang dalam proses itu ada suatu kejadian peristiwa pidana, jelaskan memang benar suatu peristiwa terjadi dan saat ini dilakukan penyidikan, kami mohon waktu, seperti itu,” jelasnya

Untuk menjawab tantangan ke depan, Polri telah membangun portal Humas Polri yang berisi pelajaran-pelajaran terkait kehumasan. Personel di bidang Humas akan diberikan uji kompetensi melalui e-learning. Di era digital ini, portal Humas menyediakan pre-test dan post-test.

Apabila nilai peserta sesuai dengan passing grade, mereka akan lulus. Jika tidak, mereka diharapkan untuk belajar lagi, mirip dengan proses yang dilalui wartawan dalam meningkatkan kompetensi mereka.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Andi mengungkapkan kemudahan menjadi wartawan dan membuka perusahaan media adalah tantangan yang dihadapi oleh Dewan Pers ataupun organisasi profesi.

Sehingga, Andi menurutnya, sebagai mitra polisi, wartawan profesional harus memiliki sertifikasi kompetensi dan perusahaan media juga harus terverifikasi faktual di Dewan Pers.

“Itu upaya untuk memfilter wartawan dan perusahan media. Untuk ikut kompentensi wartawan itu yang tidak mudah. Dia harus bisa menulis berita yang pasti, teknis itu untuk seorang wartawan,” ungkap Andi.

Andi mengatakan dengan pelatihan kehumasan ini, pihaknya berharap kepolisian bisa terus meningkatkan kemampuan komunikasi dan kehumasan dengan media dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait