Tanjungpinang (gokepri) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Riau membuka pendaftaran bakal calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Pembukaan pendaftaran ini menindaklanjuti Surat Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027/IN/DPP/III/2024.
Baca Juga:
- PILKADA 2024: PAN Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas
- Demokrat Buka Pendaftaran Pilkada Batam, Irwansyah Pendaftar Pertama
“Kami membuka pendaftaran calon Gubernur Kepri 2024 dan calon bupati walikota se Provinsi Kepri 29 April-10 Mei 2024 di Sekretariat DPC masing-masing,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah, Selasa (30/4/2024).
Lis menjelaskan, untuk pendaftaran calon Gubernur Kepri, terdapat dua lokasi, yaitu di Kantor DPD PDI Perjuangan Kepri di Tanjungpinang dan Kantor Perwakilan DPD PDI Perjuangan di Batam.
Penjaringan bakal calon kepala daerah terbuka bagi seluruh pengurus dan kader PDI Perjuangan.
“Untuk kader, pendaftaran sudah dibuka lebih awal,” kata Lis.
Lis menjelaskan penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah dari unsur pengurus dan kader PDI Perjuangan mengacu pada Peraturan Partai Nomor 4 Tahun 2015, yang dilakukan secara berjenjang.
Setiap PAC dan DPC dapat mengusulkan maksimal dua orang bakal calon Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota.
Sedangkan untuk bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, setiap DPC dan DPD dapat mengusulkan maksimal dua orang bakal calon.
“Pendaftaran kami buka untuk internal maupun eksternal partai,” jelas Lis.
Sebagai gambaran, PDIP Kepri meraih empat kursi pada Pileg 2024 pemilihan anggota DPRD Kepri. Jumlah kursi ini berkurang signifikan dibanding dua periode sebelumnya. Pada Pileg 2019, PDIP meraih delapan kursi.
Sedangkan pada pemilihan legislatif Batam 2024, kursi PDIP juga turun dari delapan kursi menjadi tujuh kursi.
Penulis: Engesti Fedro
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News
Baca Juga: