KPK Telusuri Aset Tersangka Dana CSR Bank Indonesia

Dana CSR BI
(internet)

JAKARTA (gokepri) – Penyidikan perkara dana sosial atau CSR BI-OJK melebar ke dugaan pencucian uang. KPK menelusuri aset tersangka yang tercatat atas nama pihak lain.

KPK menargetkan penyidikan dugaan korupsi dana sosial Bank Indonesia dan OJK rampung tahun ini, meski penelusuran aset masih berlapis. Penyidik kini mencari hubungan antara aset yang ditemukan, perkara asal, dan tersangka, termasuk aset yang tercatat atas nama orang lain.

Target penyelesaian itu disampaikan ketika perkara dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI dan Penyuluh Jasa Keuangan atau PJK masih menjadi tunggakan KPK.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Anggota DPR

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik tetap mengejar penyelesaian perkara tersebut pada 2026. Penyidikan juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk menyelesaikan tahun ini,” ujar Taufik kepada awak media, Selasa, 11 Agustus 2026.

Perkara itu berkaitan dengan penggunaan dana PSBI dan PJK periode 2020-2023 yang semestinya mendukung kegiatan sosial. KPK menemukan dugaan aliran dana kepada dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Keduanya adalah Heri Gunawan, politikus Partai Gerindra, dan Satori, politikus Partai NasDem. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidikan perkara korupsi menjadi lebih kompleks karena KPK mengenakan pasal berlapis TPPU. Penyidik tidak cukup membuktikan aliran uang, tetapi juga harus menemukan jejak aset yang berasal dari tindak pidana.

Menurut Taufik, penyidik harus menghubungkan aset yang ditemukan dengan perkara asal dan tersangka. Penelusuran menjadi lebih panjang ketika aset tercatat menggunakan nama pihak lain.

Penyidik, misalnya, meminta dokumen atau warkat pertanahan kepada Badan Pertanahan Nasional. Dokumen tersebut kemudian ditelusuri untuk mengetahui pihak yang tercatat dalam setiap transaksi atau kepemilikan.

“Kami meminta dokumen warkat misalkan di Badan Pertanahan Nasional kemudian ditelusuri yang ada pihak-pihak di warkat,” kata Taufik.

Jejak administratif itu menjadi bagian penting untuk membuktikan hubungan antara uang, aset, dan tersangka. Karena itu, penyidikan TPPU tidak berhenti pada rekening yang menerima aliran dana.

KPK menyatakan proses tersebut menjadi salah satu alasan penyidikan perkara ini membutuhkan waktu. Namun, lembaga antirasuah memastikan perkara tersebut tetap ditargetkan selesai tahun ini.

Rp15,86 Miliar Mengalir ke Heri

Dalam penyidikan, KPK menemukan bukti Heri Gunawan menerima aliran dana yang bersumber dari kegiatan sosial BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Total dana yang diterima Heri mencapai Rp15,86 miliar. Rinciannya terdiri atas Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia melalui PSBI, Rp7,64 miliar dari OJK melalui PJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.

Dana tersebut disebut masuk melalui rekening penampung. Penyidik kemudian menemukan penggunaan sebagian dana untuk kepentingan pribadi Heri.

Penggunaannya antara lain untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta pembelian kendaraan roda empat.

Temuan itu menjadi bagian dari konstruksi perkara korupsi sekaligus dasar penelusuran aset dalam dugaan TPPU. Penyidik perlu memastikan hubungan antara dana yang diterima dan aset yang kemudian dimiliki atau dikuasai.

Pola serupa ditemukan pada Satori. KPK mencatat total aliran dana yang diterimanya mencapai Rp12,52 miliar dari sejumlah sumber.

Sebanyak Rp6,3 miliar berasal dari BI melalui PSBI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui PJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Dari dana tersebut, Satori diduga mencuci uang dengan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Penggunaan itu mencakup deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

Penyidik juga menemukan dugaan rekayasa transaksi perbankan. Satori diduga meminta salah satu bank daerah menyamarkan penempatan dan pencairan deposito agar transaksi tersebut tidak teridentifikasi dalam rekening koran.

Rekayasa itu menjadi bagian yang harus ditelusuri penyidik untuk mengetahui bagaimana dana ditempatkan dan kemudian digunakan. Penelusuran transaksi tersebut juga berkaitan dengan pembuktian dugaan TPPU.

“Kami bisa pastikan bahwa ini akan kami selesaikan,” ujar Taufik. BLOOMBERG TECHNOZ

Baca Juga: Destry Damayanti Pimpin Sementara Bank Indonesia Usai Perry Mundur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait