Produksi pabrik tekstil Ghim Li berhenti sejak 7 September. Pemko Batam menelusuri kondisi perusahaan.
BATAM (gokepri) – Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia menanti kepastian setelah aktivitas produksi perusahaan tekstil tersebut berhenti sejak 7 September 2026. Gaji Agustus dan hak ketenagakerjaan lainnya belum jelas, sementara Pemko Batam menyiapkan tim untuk menelusuri kondisi perusahaan bersama kementerian terkait.
Ratusan pekerja menyampaikan persoalan itu langsung kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat mereka mendatangi Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pekerja untuk meminta penjelasan tentang masa depan perusahaan dan hak yang belum mereka terima.
Baca Juga: Disnaker Kepri Upayakan Gaji 1.025 Pekerja Ghim Li Segera Dibayar
Amsakar meminta pekerja tetap tenang sambil pemerintah mendalami persoalan yang muncul di perusahaan garmen tersebut. Ia juga memastikan Pemko Batam akan mengawal proses penyelesaian dan memperhatikan hak para pekerja. “Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kami akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.
Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, berhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026. Penghentian aktivitas itu berdampak pada 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menunjukkan bahwa pekerja menghadapi ketidakpastian mengenai gaji periode Agustus 2026 dan hak ketenagakerjaan lainnya. Situasi tersebut membuat persoalan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan kegiatan industri, tetapi juga kebutuhan pekerja untuk memperoleh penghasilan dan kepastian hubungan kerja.
Amsakar menyampaikan negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga berlangsung di Singapura. Pemko Batam, menurut dia, perlu menelusuri kondisi perusahaan agar proses penyelesaian tidak mengabaikan hak pekerja. “Kami tidak ingin perusahaan lepas tangan,” katanya.
Amsakar meyakinkan perlindungan pekerja sebagai salah satu perhatian pemerintah dalam menghadapi persoalan perusahaan. Namun, kepastian mengenai tanggung jawab manajemen dan penyelesaian hak pekerja masih menunggu hasil pendalaman serta pembahasan dengan pihak perusahaan.
Pemko Batam berencana membentuk tim untuk mendalami dan menginvestigasi persoalan PT Ghim Li Indonesia secara menyeluruh. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Pendalaman itu juga berkaitan dengan informasi mengenai perubahan status perusahaan yang disampaikan serikat pekerja. Berdasarkan informasi tersebut, PT Ghim Li Indonesia yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.
Serikat pekerja juga menyebut perusahaan memindahkan alamat hukumnya dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat. Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri informasi tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.
Perubahan status penanaman modal dan alamat hukum tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab berhentinya produksi atau tertundanya pembayaran hak pekerja. Karena itu, pemerintah perlu memeriksa dokumen perusahaan, status hubungan kerja, kewajiban ketenagakerjaan, serta posisi manajemen dalam proses penyelesaian.
Amsakar mengatakan pemerintah akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan. Ia juga menyatakan akan terus menelusuri kondisi perusahaan dan nasib para pekerja. “Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian pekerjaan dan pembayaran gaji, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja. Pernyataan itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja yang sedang menghadapi persoalan di perusahaan.
Amsakar juga mengapresiasi para pekerja yang selama ini turut menjaga situasi Batam tetap kondusif. Ia meminta dukungan tersebut tetap berjalan selama pemerintah dan pihak terkait mencari penyelesaian. “Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.
Bagi pekerja, persoalan utama bukan hanya berhentinya aktivitas produksi, tetapi juga ketidakjelasan tentang kelanjutan perusahaan dan hak yang belum mereka terima. Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mengatakan pekerja membutuhkan penjelasan langsung dari manajemen mengenai kondisi PT Ghim Li Indonesia “Intinya kami mengadukan nasib,” kata Hartono.
Hartono meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen perusahaan. Menurut dia, pertemuan tersebut penting agar pihak perusahaan dapat menjelaskan situasi yang sebenarnya dan membahas penyelesaian secara terbuka. “Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Batam Pastikan Gaji 1.025 Pekerja Ghim Li Dibayar Pekan Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









