Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Pemerintah memastikan kebijakan moneter tetap berjalan.
JAKARTA (gokepri) – Bank Indonesia memasuki masa transisi kepemimpinan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga gubernur definitif ditetapkan.
Surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah secara resmi pada Minggu, 26 Juli 2026. Sehari kemudian, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia menetapkan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca Juga: Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden menerima pengunduran diri Perry sekaligus menyampaikan penghargaan atas pengabdiannya selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo,” kata Prasetyo di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Pemerintah kemudian menyiapkan proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden. Langkah itu menjadi tahapan sebelum proses pengisian jabatan gubernur definitif sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Sementara proses tersebut berjalan, jabatan Gubernur Bank Indonesia secara otomatis dijalankan Deputi Gubernur Senior. Dalam struktur Dewan Gubernur saat ini, posisi itu dipegang Destry Damayanti.
“Pejabat Gubernur Sementara adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo.
Menjaga Kepercayaan Pasar
Pergantian pimpinan bank sentral berlangsung di tengah kebutuhan menjaga stabilitas moneter dan kepercayaan pasar. Karena itu, Destry menegaskan perubahan kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Ia mengatakan bank sentral tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang Bank Indonesia,” kata Destry.
Selain menjaga fungsi moneter, Bank Indonesia menyatakan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional. Bank sentral juga akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang selama masa transisi kepemimpinan di bank sentral. Menurut Prasetyo, koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah akan tetap berlangsung untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ia menjelaskan Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi menjaga kebijakan moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan kebijakan fiskal. Kedua kebijakan itu, kata dia, akan terus dikoordinasikan sebagaimana selama ini.
Pengunduran diri Perry Warjiyo diumumkan pemerintah pada Senin pagi setelah suratnya diterima Presiden sehari sebelumnya. Hingga gubernur definitif ditetapkan sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia, Destry Damayanti akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. ANTARA
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









