Danlanud Tinjau Aset Landasan Peninggalan Jepang di Pulau Subi

Komandan Lanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam bersama Badan Pertanahan Nasional Natuna meninjau aset landasan TNI AU peninggalan Jepang yang berada di Pulau Subi, Terayak, Kecamatan Subi Kecil, Kabupaten Natuna, Jumat (27/11/2020).

Natuna (gokepri.com) – Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad (RSA) Kolonel Pnb Dedy Salam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna meninjau aset landasan TNI AU peninggalan Jepang. Aset itu berada di Pulau Subi, Desa Terayak, Kecamatan Subi Kecil, Kabupaten Natuna, Jumat (27/11/2020). Bekas landasan Jepang ini proyeksi ke depan akan dijadikan pangkalan udara yang bisa didarati pesawat.

“Oleh karena itu harus ada pengawakan dari lanud tersebut dan nantinya kami buatkan Detasemen Angkatan Udara yang berpusat dari Lanud Raden Sadjad di Natuna,” ungkapnya.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal juga hadir dalam peninjauan tersebut. Selain meninjau lokasi bandara, Danlanud RSA juga melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Subi di gedung pertemuan masyarakat Subi.

HBRL

Dalam sambutannya, Dedy mengungkapkan tujuan kunjungan adalah melihat langsung bandara peninggalan Jepang. Sekaligus memperkenalkan TNI AU kepada adik-adik dari SMA Pulau Subi Besar.

“Saya juga mengajak para adik-adik pelajar bisa menjadi personel TNI AU seperti putra daerah Pulau Subi yang lebih dahulu telah bergabung bersama TNI AU,” ujarnya.

Dedy menjelaskan kepada masyarakat, Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950 bahwa seluruh landasan baik peninggalan Jepang maupun Belanda secara nyata menjadi perawatan Kementerian Pertahanan dan TNI AU dijadikan sebagai pengelola landasan tersebut.

Sementara itu Bupati Hamid mengatakan, kalau nanti bandara dibangun di Pulau Subi, perlu dilakukan musyawarah secara detail. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan mendapatkan fasilitas untuk menggunakan fasilitas penerbangan.

“Pihak TNI AU juga ingin anak-anak di Pulau Subi ini menjadi anggota TNI AU dan ke depan di sini ada pangkalan udara kecil yang mengawaki anak-anak dari kita. Jadi ada prioritas dari anak-anak daerah Pulau Subi untuk menjadi TNI AU, apakah menjadi perwira, bintara atau tamtama,” ujar Hamid.

“InsyaAllah ke depan Pulau Subi ini bisa berkembang dan masyarakat mendapat manfaatnya, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pertumbuhan pembagunan daerah ini,” lanjutnya.

Peninjauan landasan tersebut merupakan upaya lanjutan program sertifikasi dan pengamanan aset tanah TNI AU yang berada di bawah tanggung jawab Pangkalan TNI AU Raden Sadjad Ranai, Natuna.

Dasar penguasaan Aset TNI AU tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950, Peta Bidang Tanah kantor pertanahan Kabupaten Natuna Nomor 20 tanggal 22 April 2013 dengan tanah seluas 241.673 meter persegi, serta sebagian dari tanah tersebut sudah bersertifikat dengan luasan 144.396 meter persegi.

Rencana TNI AU ini hadir di tengah situasi di kawasan Laut China Selatan yang masih memanas. Sebelumnya, TNI AL telah mengerahkan sembilan kapal perang dan satu pesawat udara dalam Latihan Operasi di Natuna pada Rabu (25/11/2020).

Dilansir dari akun Twitter TNI AL, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan bahwa operasi latihan ini dilaksanakan untuk menyokong tugas TNI AL dalam melindungi kedaulatan negara di wilayah maritim. (wan)

Pos terkait