BPN Kepri Hijrah Digital, Layanan Pertanahan Makin Cepat

BPN Kepri
Kepala Kanwil BPN Kepri Nurus Sholichin meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik di Batam, menandai era baru pelayanan pertanahan digital (9/7/2025). Foto: BPN

BATAM (gokepri) – Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau meluncurkan layanan peralihan elektronik. Menandai era baru pelayanan pertanahan yang lebih modern dan efisien.

Peluncuran ini diawali dengan sosialisasi dan pelatihan di Batam, Rabu, 9 Juli 2025. Acara dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, didampingi jajaran Kepala Bagian Tata Usaha, seluruh Kepala Bidang, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir pula Ketua Pengwil IPPAT Kepri, Sri Rahayu Sugeng, beserta Ketua Pengda IPPAT Kabupaten/Kota se-Kepri, anggota IPPAT, serta jajaran Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

HBRL

Nurus Sholichin menyoroti pentingnya merangkul perubahan. Ia menggambarkan transisi digital ini sebagai “Hijrah Modern”, sebuah langkah besar menuju sistem pelayanan lebih baik dan efisien.

“Transformasi digital ini tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran,” ujarnya. Ia mengapresiasi pencapaian enam bulan terakhir dan mendorong semangat pembaruan demi layanan pertanahan yang unggul.

Sesi pemaparan teknis oleh Kapusdatin ATR/BPN menjelaskan pentingnya penerapan sistem layanan elektronik. Ini mencakup tata cara unggah berkas digital, verifikasi data daring, dan penggunaan aplikasi antrian elektronik berbasis mobile “Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini memungkinkan pemohon memilih lokasi tunggu fleksibel, baik dari kantor pribadi maupun langsung di kantor pertanahan, dengan sistem yang terhubung ke Dukcapil untuk verifikasi data penduduk.

Diskusi interaktif mengemuka, membahas isu teknis seperti input data pada akhir pekan, kualitas pemindaian dokumen, dan keterbatasan jaringan. Ditegaskan bahwa sistem tidak membatasi akses pengguna, melainkan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan jaringan lokal.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan dan PPAT di Kepulauan Riau siap mengimplementasikan layanan peralihan elektronik secara optimal. Ini demi mendukung pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN dan BP Batam Harmoniskan Kebijakan Lahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait