Dua Paslon Pilkada Natuna Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSBP Batam

pilkada natuna 2024
Foto kiri: Wan Siswandi-Rodhial Huda. Foto kanan: Cen Sui Lan-Jarmin Sidik jalani pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam, 31 Agustus. GOKEPRI/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal calon kepala daerah di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada Sabtu (31/8/2024).

Pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat penting untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Natuna.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan.

HBRL

“Pemeriksaan ini dipastikan dilaksanakan secara profesional dan independen sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Hal ini penting untuk menentukan masa depan Natuna dalam lima tahun mendatang,” ujar Kusnaidi.

Adapun pasangan calon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan kesehatan adalah  Wan Siswandi-Rodhial Huda, dan pasangan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik. Paslon pertama adalah petahana. Sedangkan Cen Sui Lan adalah anggota DPR RI dapil Kepri periode 2019-2024 dari Golkar.

Wan Siswandi, bakal calon Bupati Natuna dari petahana, mengungkapkan ia tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan kesehatan tersebut.

“Kami hadir di sini dan Alhamdulillah pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Kami mengikuti anjuran dari rumah sakit tanpa melakukan persiapan khusus,” kata Wan Siswandi.

Sementara itu, Cen Sui Lan, bakal calon Bupati Natuna menyatakan ia bersama Jarmin telah mempersiapkan diri untuk tahapan pemeriksaan kesehatan ini. Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan di RSBP Batam.

“Alhamdulillah, kami mengikuti medical check-up di RSBP Batam dengan lancar. Pihak rumah sakit melayani kami dan peserta lainnya dengan sangat baik. Semua persiapan yang dianjurkan oleh rumah sakit kami ikuti dengan baik,” ujar Cen Sui Lan.

Baca: 

Cen Sui Lan juga menambahkan hasil pemeriksaan kesehatan, khususnya tes penyalahgunaan narkotika, dinyatakan negatif. Hal ini menjadi salah satu bagian dari proses verifikasi untuk memastikan calon kepala daerah bebas dari zat terlarang.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses tahapan Pilkada, yang bertujuan untuk menjamin bahwa calon kepala daerah siap secara fisik dan mental untuk menjalankan tugas mereka jika terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait