Pemerintah dan serikat pekerja menekankan dialog dan kegiatan lingkungan sebagai cara menjaga stabilitas industri.
BATAM (gokepri) — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Batam diarahkan pada penguatan kolaborasi antara pekerja, pemerintah, dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas industri dan iklim investasi. Di tengah tekanan tingginya arus migrasi dan belum turunnya pengangguran secara signifikan, pendekatan dialog dinilai menjadi kunci agar hubungan industrial tetap kondusif.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menghadiri rangkaian peringatan di dua lokasi, Jumat (1/5/2026). Kegiatan diawali di Dataran Engku Putri melalui agenda “Batam Bersih: Pekerja Peduli Lingkungan” yang diinisiasi DPD FSP LEM SPSI Kepulauan Riau.
Baca Juga: Serikat Pekerja Bawa Enam Tuntutan di May Day 2026
Dalam kegiatan itu, Amsakar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melepas armada pengangkut sampah sebagai simbol keterlibatan buruh dalam isu lingkungan. Peringatan kemudian berlanjut di kawasan Welcome to Batam (WTB) yang digelar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Amsakar menilai pola peringatan May Day di Batam menunjukkan pendekatan yang berbeda. Alih-alih aksi demonstrasi, kegiatan diisi dengan agenda sosial dan lingkungan.
“Serikat pekerja dan aktivis buruh di Batam merupakan mitra strategis pemerintah. Setiap May Day diisi kegiatan positif, seperti penanaman mangrove dan aksi peduli lingkungan. Ini menunjukkan buruh Batam mengedepankan sinergi,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan, termasuk penetapan upah minimum kota (UMK), ditempuh melalui dialog antara pekerja dan pengusaha. Menurut dia, skema tersebut membantu menjaga stabilitas hubungan industrial.
Keputusan UMK terakhir, lanjut Amsakar, tergolong kondusif, termasuk dalam penetapan upah sektoral yang dicapai melalui kesepakatan multipihak.
Namun, ia mengakui tantangan ketenagakerjaan masih besar. Batam tercatat sebagai salah satu dari lima kota dengan tingkat migrasi tertinggi di Indonesia, bersama Bogor, Bekasi, Bandung, dan Tangerang.
“Serapan tenaga kerja mencapai 63,4 persen. Namun, arus masuk penduduk yang tinggi membuat angka pengangguran belum turun signifikan,” kata Amsakar.
Selain itu, ia memaparkan sejumlah indikator makro daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Amsakar mengajak serikat pekerja menjaga kondusivitas daerah agar investasi tetap tumbuh dan penyerapan tenaga kerja meningkat.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengucapkan Selamat Hari Buruh. Semoga peringatan May Day di Batam menjadi contoh, dengan mengedepankan kolaborasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kepulauan Riau dan Kota Batam, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan serikat pekerja se-Kota Batam.
Suara Pekerja
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bersama sejumlah serikat membawa sejumlah tuntutan, mulai dari percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan baru hingga penghapusan sistem alih daya (outsourcing).
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Yafet Ramon mengatakan, revisi regulasi ketenagakerjaan menjadi prioritas karena dinilai belum berpihak pada pekerja. Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memberi tenggat dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merampungkan aturan baru, paling lambat Oktober 2026.
“Sejauh ini belum terlihat progresnya, padahal draf dari buruh sudah diserahkan ke DPR RI melalui Partai Buruh. Ini yang kami soroti,” ujar Yafet.
Selain itu, FSPMI menolak praktik outsourcing yang dianggap menimbulkan ketidakpastian kerja dan perlindungan sosial.
“Kontraknya pendek dan bergantung pada order. Kondisi ini tidak sejalan dengan amanat konstitusi terkait hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Yafet.
Buruh juga menyoroti belum meratanya dampak pertumbuhan investasi terhadap kesejahteraan pekerja di Batam. Sejumlah tuntutan lain mencakup pembebasan pajak bagi pekerja perempuan, penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), pensiun, dan jaminan hari tua (JHT), serta ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang perlindungan pekerja perempuan.
Selain itu, buruh mendesak penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh di perusahaan dan meminta dukungan DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami berharap ada dukungan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD agar tuntutan ini mendapat perhatian serius,” ujar Yafet.
Baca Juga: May Day di Batam, Dialog Terbuka Jadi Kunci Iklim Investasi Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









