Batam (gokepri) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kasus narkoba. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kombes Donny Alexander, Dirresnarkoba Polda Kepri.
Komisioner Bawaslu Kepri yang ditangkap tersebut diketahui bernama Khairurrijal. “Benar ada diamankan terkait narkotika. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Donny Kamis (4/4/2024), dikutip dari Detik.com.
Donny menjelaskan, anggota Bawaslu Kepri itu ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di Batam.
Baca Juga:
- Bawaslu Kepri Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Ria Saptarika
- Nama-Nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kepri
Dikutip dari lama resmi Bawaslu Kepri, Khairurrijal menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri.
Khairurrijal mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu ketika menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018. Kemudian menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News








