Bupati Aneng Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Anambas Ramah Anak

Bupati Kepulauan Anambas Aneng memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/7/2026), bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/7/2026). Foto: Pemkab Anambas

ANAMBAS (gokepri)  – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi momentum bagi pemerintah daerah memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak. Komitmen itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas Aneng saat memimpin upacara Hari Anak Nasional di halaman Kantor Bupati, Kamis (23/7).

Upacara diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi perempuan, pelajar, dan berbagai unsur masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aneng membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Ia menegaskan, Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pengingat bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh pihak.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah daerah,” kata Aneng.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, serta memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensi mereka. Menurut dia, perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi penerus bangsa.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak Sayang Indonesia”. Tema tersebut mendorong lahirnya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif dalam membangun budaya perlindungan anak.

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya keberanian anak untuk melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Laporan dapat disampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya maupun melalui layanan SAPA 129 sebagai bagian dari upaya negara memberikan perlindungan kepada setiap anak.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan ruang yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, serta berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. INFO

Baca Juga: Perkuat Fiskal Daerah, Pemkab Anambas Gandeng Kemendagri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait