TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah di Karimun

Petugas TNI AL menunjukkan puluhan karung pasir timah yang disita dari sebuah speedboat dalam pengungkapan dugaan penyelundupan di Karimun, Kepulauan Riau.
Konferensi pers penyerahan barang bukti pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia dan berhasil digagalkan oleh Kodaeral IV di Karimun, Kepri, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Angiela

Penyelundupan 1,9 ton pasir timah digagalkan sebelum menyeberang ke Malaysia. Siapa saja yang diamankan?

KARIMUN (gokepri) – Tim gabungan Kodaeral IV TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah ke Malaysia melalui Karimun. Lima terduga pelaku diamankan dan kasus dilimpahkan ke Polres Karimun.

Sebuah speedboat berbahan fiber bersandar di Dermaga Pongkar, Kabupaten Karimun, menjelang dini hari, Senin, 20 Juli 2026. Di dalam lambung kapal itu, puluhan karung putih tersusun rapat.

Baca Juga: BUMD Karimun dan KMP Bakal Keruk Pasir Timah dari Bibir Pantai Hingga 1 Mil

Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV TNI AL yang sejak beberapa jam sebelumnya melakukan pengintaian segera memeriksa muatan kapal. Karung-karung itu berisi pasir timah dengan berat sekitar 1,9 ton yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Kundur pada Minggu (19/7) malam. Laporan tersebut mendorong tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama satuan terkait melakukan penyekatan di sejumlah titik. Beberapa jam kemudian, mereka menemukan speedboat yang menjadi target operasi.

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan petugas mengamankan sekitar 50 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1.900 kilogram atau 1,9 ton.

“Alhamdulillah, berkat kegigihan personel tim gabungan, kami berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah yang terindikasi akan dikirim ke Malaysia,” kata Berkat dalam konferensi pers di Karimun, Selasa (21/7).

Petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial DS (31) yang diduga sebagai pemilik muatan, W (27) selaku nakhoda, serta A (46), OA (37), dan I (43) yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Menurut Berkat, penyelundupan pasir timah masih menjadi ancaman di wilayah perairan Kepulauan Riau karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki banyak jalur laut. Kondisi geografis itu kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengangkut komoditas bernilai tinggi secara ilegal.

Berdasarkan perhitungan TNI AL, muatan yang diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,52 miliar. Nilai tersebut mengacu pada estimasi harga pasir timah di Malaysia yang mencapai sekitar Rp800 ribu per kilogram.

“Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami menjaga sumber daya alam nasional agar tidak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.

Timah merupakan salah satu komoditas tambang strategis Indonesia yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri elektronik, otomotif, hingga energi. Karena memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional, komoditas ini kerap menjadi sasaran penyelundupan melalui jalur laut, terutama di wilayah perbatasan.

Setelah pengungkapan itu, seluruh barang bukti beserta lima terduga pelaku diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan pelimpahan perkara tersebut menunjukkan sinergi TNI dan Polri dalam penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau.

“Setelah menerima pelimpahan perkara, barang bukti, pelaku, dan dokumen pendukung lainnya, kami akan melaksanakan proses penyidikan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yunita.

Ia mengajak masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara, termasuk penyelundupan sumber daya alam. ANTARA

Baca Juga: 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp3,2 Miliar dari IUP PT Timah Bangka Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait