Timah disembunyikan di bawah laut. TNI AL memburu dugaan jaringan penyelundupan lintas negara.
LINGGA (gokepri) – TNI Angkatan Laut membongkar penyelundupan pasir timah dengan memanfaatkan keramba jaring apung sebagai tempat penyimpanan bawah laut. Modus itu diduga dipakai untuk mengirim timah bernilai tinggi ke Malaysia melalui perpindahan muatan di tengah laut.
Pengungkapan berawal dari operasi gabungan TNI AL di perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Minggu, 26 Juli 2026. Dari operasi itu, petugas menyita 42 karung pasir timah dengan nilai ekonomi sekitar Rp1,3 miliar dan menangkap seorang terduga pelaku.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah di Karimun
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan pasir timah sengaja disembunyikan di bawah keramba jaring apung pada kedalaman sekitar empat hingga lima meter.
“Modusnya pasir timah disembunyikan di bawah keramba jaring apung pada kedalaman sekitar empat sampai lima meter di bawah permukaan laut,” kata Berkat di Lingga, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Berkat, berdasarkan informasi awal, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Nilai ekonominya tinggi sehingga penyidik menduga penyimpanan di bawah laut dipilih untuk menghindari pengawasan sebelum barang dipindahkan ke kapal lain.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 11.00 ketika tim gabungan menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Pekajang. Saat penyisiran, petugas menemukan dua kapal cepat berada di sekitar keramba jaring apung.
Temuan itu mengarahkan penyidik kepada pemilik keramba. Dari pendalaman, lokasi tersebut diduga menjadi titik penyimpanan sekaligus tempat transaksi sebelum pasir timah dipindahkan ke kapal pengangkut.
Petugas kemudian menyelam ke bawah keramba dan menemukan 42 karung pasir timah yang disembunyikan di dasar perairan. Setelah temuan itu, TNI AL berkoordinasi dengan Lanal Dabo Singkep dan KRI Beladau untuk mengamankan lokasi serta memperluas patroli.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AL yang merupakan pemilik keramba apung. Selain pasir timah, petugas juga menyita satu pucuk senapan angin, satu pucuk air shotgun, dan sejumlah barang bukti lain.
Penyidik TNI AL kini mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain dalam penyelundupan tersebut. Fokus penyidikan mengarah pada pihak yang diduga mengangkut pasir timah dari keramba menuju kapal di tengah laut.
“Dugaan sementara memang akan dikirim ke Malaysia dengan metode ship-to-ship. Masih kami dalami apakah ada pihak lain atau sindikat yang terlibat,” ujar Berkat.
Dugaan penggunaan metode ship-to-ship menunjukkan penyelundupan tidak berhenti di lokasi penyimpanan. Menurut penyidik, perpindahan muatan di tengah laut berpotensi memutus jejak asal barang sebelum dibawa keluar wilayah Indonesia.
Sementara itu, hasil uji laboratorium PT Timah di Kundur memperkuat dugaan bahwa barang sitaan memiliki nilai ekonomi tinggi. Kandungan timah (Sn) dalam pasir tersebut berkisar antara 53 hingga 67 persen.
“Dari hasil uji laboratorium PT Timah di Kundur, kandungan timah pasir tersebut berkisar antara 53 hingga 67 persen,” kata Berkat.
Terduga pelaku AL beserta seluruh barang bukti kini menjalani proses penyidikan di Lanal Dabo Singkep. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang berperan dalam rantai penyimpanan hingga pengiriman pasir timah ke luar negeri. ANTARA
Baca Juga: Harga Ekspor Anjlok, Gubernur Kepri: Evaluasi HPM Pasir Kuarsa Sedang Dikaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









