Pilot Malaysia Positif Narkoba, Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Pilot Malaysia ditangkap membawa 70.144 butir ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait ungkap kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (31/7/2026). (ANTARA/Azmi Samsul M)

JAKARTA (gokepri) – Seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS, 39 tahun, diduga menerbangkan pesawat menuju Indonesia dalam kondisi mengonsumsi narkotika sekaligus menjadi kurir jaringan penyelundupan internasional.

Temuan itu terungkap setelah Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkapnya bersama puluhan ribu butir ekstasi yang disembunyikan di koper bagasi. Kasus ini sekaligus membuka dugaan penyalahgunaan jalur khusus kru penerbangan untuk menghindari pemeriksaan seperti penumpang umum.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan hasil tes urine menunjukkan MS positif mengandung MDMA atau ekstasi, metamfetamin, dan kokain.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Digulung di Batam, BNN Sita 170 Vape Berisi Etomidate

“Pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urine-nya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” kata Hengky di Tangerang, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut Hengky, MS menerbangkan pesawat penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur-Indonesia yang mengangkut sekitar 170 penumpang. Dugaan bahwa pilot mengendalikan pesawat dalam kondisi positif narkotika menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan.

Dari pemeriksaan awal, petugas juga menemukan narkotika yang diduga untuk konsumsi pribadi tersangka. Selain ekstasi yang dibawa untuk diselundupkan, penyidik menemukan sekitar empat gram metamfetamin atau sabu di dalam barang pribadi milik MS.

Penyidik menduga penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas khusus kru maskapai saat proses kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta. Bagasi pilot menggunakan claim tag crew sehingga melewati jalur yang berbeda dengan penumpang umum.

Di dalam koper besar milik tersangka, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian. Total barang bukti mencapai 70.144 butir ekstasi.

Menurut Hengky, penyelundupan itu bukan kali pertama dilakukan MS. Dari hasil pemeriksaan, pilot tersebut mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkotika.

Pengiriman pertama berupa sabu menuju Sabah, Malaysia. Pengiriman kedua membawa tujuh kilogram sabu dengan tujuan Jakarta. Adapun aksi ketiga membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta akhirnya digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik juga menelusuri jaringan yang mengendalikan aksi penyelundupan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, MS mengaku menerima bayaran sebesar 50 ribu ringgit atau sekitar Rp220 juta dari aktor utama yang identitasnya masih dikembangkan.

“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit,” ujar Hengky.

Temuan tersebut memperluas penyidikan tidak hanya pada peran kurir, tetapi juga terhadap jaringan internasional yang diduga memanfaatkan profesi awak pesawat dan jalur khusus kru sebagai celah memasukkan narkotika ke Indonesia. Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum masih memburu aktor utama serta menelusuri kemungkinan adanya pengiriman lain yang menggunakan modus serupa. ANTARA

Baca Juga: Positif Narkoba, Tekong Boat Nekat Selundupkan 14 PMI Ilegal ke Malaysia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait