BATAM (gokepri) – Perusahaan asal Singapura, Sembcorp Industries, memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama pengembangan pembangkit tenaga surya dan fasilitas penyimpanan di Batam-Bintan-Karimun (BBK).
Keputusan mengakhiri perjanjian itu diambil 10 hari setelah Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani kerja sama pengembangan proyek energi baru terbarukan di Indonesia melalui Leader’s Retreat.
Perjanjian atau Joint Development Agreement (JDA) itu diteken oleh Sembcorp bersama PT PLN Batam dan PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen) pada 25 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Korporasi-Korporasi yang Bersiap Ekspor Listrik Hijau ke Singapura
Dalam siaran pers pada 27 Maret, Sembcorp mengatakan semua pihak telah sepakat untuk mengakhiri JDA. Di bawah perjanjian tersebut, Sembcorp, PLN Batam dan Suryagen berencana mengembangkan secara bersama proyek energi surya dan penyimpanan energi yang terintegrasi dalam skala besar di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) Indonesia.
Proyek tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja di Indonesia dan Singapura selama fase konstruksi. Proyek tersebut memiliki kemampuan pembangkit listrik tenaga surya yang direncanakan sebesar sekitar 1 gigawatt-puncak (GWp), dengan tenaga terbarukan yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan energi bersih domestik BBK. Rencana tersebut juga meningkatkan peluang ekspor energi terbarukan ke Singapura melalui kabel bawah laut.
“Sembcorp tetap berkomitmen untuk mendukung transisi energi Asean dengan pasokan energi bersih yang dapat diandalkan,” bunyi siaran pers Sembcorp pada 27 Maret, seperti dikutip dari Yahoo Finances. “Perusahaan terus mengembangkan, dan terlibat dalam sejumlah inisiatif, untuk mengimpor energi dari wilayah tersebut.”
Menurut Sembcorp, pengakhiran JDA tidak berdampak terhadap pendapatan per saham dan aset bersih per saham Sembcorp untuk tahun keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Pada awal bulan ini, para pemimpin dari Singapura dan Indonesia menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk mengembangkan proyek-proyek generasi energi terbarukan di Indonesia, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor ke Singapura.
Dikenal sebagai Proyek Green Corridor, proyek ini akan menarik perkiraan investasi langsung asing sebesar USD50 miliar ke Indonesia, dan mentransfer pengetahuan dan keterampilan energi terbarukan ke Indonesia.
Menurut Sustainable Energy Association of Singapore (SEAS), rencana Green Corridor adalah untuk mengembangkan industri manufaktur hijau, menciptakan “puluhan ribu” lapangan kerja hijau bagi Indonesia.
Anggota SEAS dan beberapa mitra yang bekerja untuk mengembangkan proyek Green Corridor termasuk AirCarbon Exchange, Climate Resources Exchange, Durapower Batteries, EDPR Sunseap, ET Solar, Haitai Solar, Huawei, Keppel, Meike Solar, Seraphim Solar, Narada Batteries, Gotion Batteries, SERIS, Sungrow, Vanda RE (a joint venture between Gurin Energy and Gentari) and VFlowTech Batteries.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Candra Gunawan









