Seleksi Guru PPPK di Kepri Masih Jauh dari Harapan

seleksi PPPK 2024
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berselfie ria bersama guru dan siswi SMAN 1 Karimun. (Ilfitra/gokepri)

BATAM (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepri berencana mengangkat lebih dari 3.500 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masih jauh dari harapan, dari ribuan guru honorer tersebut hanya seratusan yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Selain itu, dipastikan tidak ada rekrutmen tenaga pendidik baru. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diharuskan bersaing dalam seleksi PPPK 2024.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung, menyampaikan saat ini status guru di Kepri adalah PTK non-ASN, dan tidak ada lagi yang berstatus honorer komite, karena sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah.

HBRL

“Guru yang saat ini berstatus PTK non-ASN akan diangkat menjadi PPPK. Jumlahnya lebih dari 3.500 orang di lingkup provinsi,” ujar Andi, Senin, 14 Oktober 2024.

Pemprov Kepri juga mengambil langkah dengan tidak merekrut tenaga pendidik baru. Untuk memenuhi kebutuhan formasi guru, Disdik Kepri akan meminta formasi tambahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).

“Kami fokus pada ribuan guru yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Andi.

Tahun ini, Kepri menerima sekitar seratusan formasi PPPK. Dengan jumlah formasi yang terbatas, Andi menyebutkan akan ada persaingan di antara ribuan guru honorer yang ada, ditambah lulusan PPG.

“Dari ribuan tersebut, mereka harus bersaing untuk mendapatkan posisi PPPK,” katanya.

Baca: 907 Guru Honorer Batam Berebut 251 Formasi PPPK 2024, Lulusan PPG Harap Sabar

Rekrutmen guru honorer baru dipastikan tidak ada. Jika ada yang rekrutmen, kata Andi, pasti akan ketahuan, karena semua mengacu pada sistem pendataan pendidikan dasar (Dapodik).

Saat ini, Pemprov Kepri berfokus pada pengubahan status para guru dari PTK non-ASN menjadi PPPK sebagai solusi untuk permasalahan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait