Diskominfo Kepri mengusulkan layanan pusat data bersama untuk kabupaten dan kota. BP Batam membuka ruang pembahasan skema tersebut.
TANJUNGPINANG (gokepri) – Pemprov Kepri mendorong BP Batam menjadi mitra pusat data pemerintah daerah se-Kepri melalui layanan bersama. Kerja sama diharapkan membuka tarif lebih sesuai kemampuan tiap daerah.
Gagasan itu muncul dalam kerja sama pemanfaatan pusat data dan sistem informasi antara Diskominfo Kepri dan BP Batam. Layanan yang dibahas mencakup cloud VPS (Virtual Private Server), penyediaan server, serta pengembangan perangkat lunak.
Baca Juga: Investasi Pusat Data Belum Cukup, Batam Perlu Mencetak Talenta Teknologi
Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi mengatakan kebutuhan penyimpanan cloud diperlukan agar data pemerintah dapat terarsip dengan baik. Namun, ia meminta ruang negosiasi mengenai tarif dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah.
“Kami berharap ada ruang negosiasi dengan BP Batam, termasuk kemungkinan tarif khusus,” kata Hendri di Tanjungpinang, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dari kebutuhan tersebut, Hendri mengusulkan kerja sama tidak berhenti pada layanan untuk Pemerintah Provinsi Kepri. Menurut dia, kebutuhan Diskominfo kabupaten dan kota dapat dihimpun agar pemerintah daerah memperoleh skema layanan yang lebih sesuai.
Usulan itu mengubah pola kerja sama dari hubungan satu pengguna dan satu penyedia menjadi layanan yang berpotensi mencakup pemerintah daerah se-Kepri. Konsolidasi kebutuhan juga dapat menjadi dasar pembahasan tarif berdasarkan volume dan kapasitas masing-masing daerah.
“Kalau kebutuhan diskominfo kabupaten/kota dapat dikomunikasikan dan dihimpun bersama, tentu akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai,” ujar Hendri.
Sementara itu, BP Batam memiliki infrastruktur yang dapat menopang perluasan layanan tersebut. Kepala Bidang Data dan Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam Nova Ridwanullah Faizal mengatakan pusat data BP Batam telah melayani pengguna di luar kebutuhan internal.
Pusat data itu berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2011. Infrastruktur tersebut juga telah memenuhi standar ISO dan kini sekitar 70 persen pengguna layanannya berasal dari instansi pemerintah.
Layanan BP Batam mencakup penyediaan server, pusat data, dan pengembangan perangkat lunak. BP Batam juga tengah memperkuat perannya untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN).
Data penggunaan tersebut menjadi salah satu alasan perluasan kerja sama layak dibahas. Infrastruktur yang sudah digunakan instansi pemerintah dapat menjadi basis untuk mengembangkan layanan antarpemerintah daerah di Kepri.
Namun, perluasan pengguna tetap berkaitan dengan ketentuan tarif yang berlaku. Nova mengatakan tarif layanan pusat data BP Batam mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Karena itu, usulan tarif khusus dari Diskominfo Kepri membutuhkan pembahasan lebih lanjut di internal BP Batam. Skema tersebut juga perlu menyesuaikan kebutuhan dan kapasitas setiap pemerintah daerah.
BP Batam menyambut usulan agar kerja sama mencakup Diskominfo kabupaten dan kota se-Kepri. Nova mengatakan gagasan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dengan pimpinan.
“Ini akan menjadi bahan diskusi kami dengan pimpinan,” kata Nova.
Dari proses itu, peluang kerja sama regional mulai terbentuk dengan mempertemukan kebutuhan penyimpanan data pemerintah dan infrastruktur pusat data yang sudah tersedia. Pemerintah daerah tidak perlu membangun skema layanan secara sendiri-sendiri jika model bersama dapat memenuhi kebutuhan teknis dan anggaran.
Selain efisiensi, konsolidasi juga berpotensi memperkuat pengelolaan data pemerintah daerah. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kesesuaian tarif, kapasitas pusat data, standar layanan, serta mekanisme pengelolaan data antarpemerintah.
Rencana tersebut masih berada pada tahap pengembangan kerja sama dan pembahasan internal BP Batam. Belum ada keputusan mengenai tarif khusus maupun kepastian seluruh Diskominfo kabupaten dan kota akan menggunakan layanan tersebut.
Jika disepakati, model itu dapat memperluas fungsi pusat data BP Batam dari penyedia layanan bagi sebagian besar instansi pemerintah menjadi infrastruktur bersama bagi pemerintah daerah se-Kepri. Pada saat yang sama, Pemprov Kepri memperoleh opsi untuk mengonsolidasikan kebutuhan data daerah dalam satu skema layanan. ANTARA
Baca Juga: Kabel Laut Nongsa-Changi Cable Topang Pusat Data dan AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









