Natuna (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna membantu para nelayan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemkab Natuna.
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan diberikannya kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada para nelayan di Natuna, sebab mereka rentan mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Nelayan Natuna Belajar Sistem Informasi Cuaca dari BMKG
BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja dan memberikan jaminan kematian berupa uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris.
“Semoga bermanfaat bagi penerima,” kata Wan Siswandi, Senin 29 Januari 2024.
Ia mengungkapkan saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk membangun daerah karena mengalami pengurangan.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat dengan mencari bantuan ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat serta yang lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita tidak akan berdiam diri, tahun 2022 awal, kami kunjungi 11 kementerian, pengurangan tinggi dan lain-lain,” ujar dia.
Hasilnya, pada tahun 2023 Kabupaten Natuna mendapatkan berbagai bantuan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 kita mendapatkan APBN kurang lebih Rp900 miliar dan kita juga bisa menggratiskan anak-anak kuliah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan CSR,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan bantuan hanya diberikan kepada nelayan yang berumur maksimal 64 tahun, berprofesi sebagai nelayan dengan bukti memiliki kartu kusuka dan memiliki alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Hari ini kita menyerahkan kepada nelayan di dua kecamatan, ada di Kecamatan Midai dan Kecamatan Suak Midai. Untuk di Midai sekitar 202 orang sedangkan Suak Midai 89 orang,” ucap dia.
Bantuan tersebut akan banyak memberikan manfaat kepada nelayan, pasalnya setiap nelayan yang cacat akibat kecelakaan akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp73 juta sedangkan untuk yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








