Polres Bintan Gelar KRYD untuk Cegah Kejahatan Akhir Pekan

polres bintan gelar KRYD
Polres Bintan mengimbau para anak muda yang nongkrong di jalan untuk pulang, Sabtu 16 September 2023 malam. Foto: Humas Polres Bintan

Bintan (gokepri.com) – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah kejahatan akhir pekan, Polres Bintan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 16 September 2023, malam.

Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan KRYD tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Bintan bersama dengan personel Polsek secara serentak.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, terhadap pengendaranya juga kita lakukan pemeriksaan” ujar Alson.

HBRL

Baca Juga: Sepekan Operasi Zebra Seligi, Polres Bintan Temukan 296 Pelanggaran

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan, sedangkan untuk lokasi dan teknik pelaksanaannya diserahkan kepada para Kapolsek yang memahami situasi wilayahnya.

Pelaksanaan KRYD tersebut dilakukan di beberapa titik yang sudah ditentukan yaitu Polsek Bintan Utara KRYD dipimpin oleh IPTU Indervi Yulidas, Panit Opsnal Unitintelkam Polsek Bintan Utara dengan lokasi  parkiran Masjid Besar Baitul Makmur Tanjunguban dan Taman makam Pahlawan Dwi Kora Tanjunguban.

Untuk wilayah hukum Polsek Bintan Timur KRYD dipimpin Akp Adi Waluyo Kanit Binmas Polsek Bintan Timur dengan sasaran lokasi Lapangan Relif Antam Kijang dan Taman Kota,

Sedangkan Polsek Gunung Kijang melaksanakan di jalan Wisata Bahari dan sepanjang Pantai Trikora yang dipimpin oleh IPTU U R Damanik Kanit Samapta Polsek Gunung Kijang.

Tak ketinggalan Polsek Teluk Bintan juga melaksanakannya di sepanjang Kampung Tembeling KelurahanTembeling Tanjung dan jalan lintas Barat.

“Untuk sasaran Pelaksanaan KRYD adalah premanisme, antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3), balap liar, narkoba dan senjata tajam termasuk penyakit masyarakat lainnya,” kata Alson.

Selain dari melaksanakan pada lokasi tersebut tim juga melakukan patroli untuk memeriksa lokasi-lokasi yang dianggap sering terjadi kejahatan dan balap liar.

Petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang ditemukan berpotensi akan melakukan kejahatan maupun akan menjadi korban kejahatan.

Hasil dari pelaksanaan Pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan tersebut tidak ada ada pelanggaran yang ditemukan. Tim hanya menemukan remaja yang nongkrong hingga larut malam.

Petugas mengimbau dan menyosialisasikan layanan telepon call center 110 kepada masyarakat apabila menemukan adanya kejahatan.

“Kepada remaja yang kumpul-kumpul dan nongkrong di pinggir jalan, kami berikan imbauan agar pulang ke rumah jangan larut malam,” kata Alson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait