
Bintan (gokepri.com) – Selama sepakan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023, Polres Bintan temukan 296 pelanggaran. Dari jumlah tersebut sebanyak 128 dilakukan penindakan, sisanya diberi peringatan.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi mengatakan jumlah pelanggaran sebanyak 296 ini tercatat hingga Minggu 10 September 2023.
Seperti diketahui Operasi Zebra dilakukan di seluruh Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023, termasuk di wilayah hukum Polres Bintan.
Khafandi mengatakan dari 296 pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pelanggaran roda dua yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang. Jumlahnya sebanyak 26 pelanggar.
“Selanjutnya disusul oleh pengendara roda 4 yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara,” ujarnya Senin 11 September 2023.
Khafandi mengatakan sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Seligi, Polres Bintan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemberitahuan itu dilakukan melalui media social maupun pemasangan spanduk di simpang jalan dan pinggir jalan sehingga masyarakat dapat mempersiapkan segalanya tentang aturan berkendaraan di jalan,” kata dia.
Pada saat Operasi Zebra Seligi dimulai pihaknya juga tidak langsung memberikan sanksi namun melakukan teguran dan edukasi terlebih dahulu kepada pengendara yang melanggar.
“Bahkan kami melakukan penyuluhan sampai ke sekolah-sekolah tentang kesalamatan berlalulintas di jalan raya,” ujarnya.
Ia menatakan selama berlangsungnya Operasi Zebra Seligi ini diharapkan tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Orang tua juga diimbau untuk selalu aktif mengingatkan anaknya terutama kepada anak di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor dan belum memiliki SIM agar tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati