Polisi Selidiki Dugaan Limbah B3 PT PRP Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Belum lama ini warga melaporkan dugaan adanya pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) oleh PT Panca Rasa Pratama (PRP) di Tanjungpinang.

Dugaan limbah B3 itu dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang. Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan laporan itu sedang diselidiki.

“Sedang dalam tahap penyelidikan kepolisian,” ujarnya, Selasa 13 Desember 2022.

Pihak Polresta Tanjungpinang saat ini telah memintai keterangan sejumlah saksi. Mulai dari warga yang melapor, Humas PT PRP dan saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.

Polisi juga telah mengambil sampel dugaan limbah B3 itu dari parit perumahan warga Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.

Sampel itu digunakan untuk uji lab di kantor DLH Provinsi Kepri. Uji lab bertujuan melihat kadar dugaan limbah B3 tersebut.

“Kami masih menunggu hasilnya keluar,” kata Heribertus.

Untuk saat ini ia belum dapat memastikan penanganan perkara itu, karena masih menunggu hasil uji lab sampel dikeluarkan DLH Kepri.

Nanti kita lihat setelah hasil uji lab itu keluar,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengimbau kepada semua pengusaha untuk dapat mengelola limbah perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua RW 08 Kelurahan Air Raja, Muslim Basyir mengatakan dugaan adanya pembuangan limbah B3 oleh PT PRP itu diakuinay sudah cukup lama. Tapi beberapa waktu terakhir kondisinya semakin parah.

Limbah B3 di perumahan warga itu tidak hanya mengotori parit tapi juga menimbulkan bau tdak sedap. Sehingga masyarakat terganggu.

Basyir mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan protes terkait adanya dugaan limbah itu, tapi tidak mendapat respons yang baik dari perusahaan.

“Pihak perusahaan PT PRP sepertinya acuh tak acuh dan tak ada itikad baik untuk menanganinya,” kata Basyir.

Oleh sebab itu, pada Jumat 18 November 2022 lalu warga pun sepakat melaporkan adanya limbah B3 tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Tindak Tegas Pembuang Limbah ke Laut Tanjunguncang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ANTARA

Pos terkait