Birokrasi berbelit menyulitkan nelayan pesisir. Tim khusus turun langsung mengurus dokumen secara gratis.
BATAM (gokepri) – Ribuan nelayan kecil selama ini kesulitan membeli bahan bakar bersubsidi akibat rentetan perizinan dokumen kapal yang menguras waktu. Pemerintah Kota Batam kini memangkas birokrasi tersebut dengan menerjunkan tim lintas instansi langsung ke pulau-pulau agar nelayan mendapat surat izin secara gratis.
Pemerintah Kota Batam meluncurkan Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Tim Cakalang) di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9/2026). Kehadiran satuan tugas ini menjadi babak baru untuk mempermudah layanan kelengkapan dokumen bagi masyarakat pesisir.
Baca Juga: Pengusaha Galangan Kapal Keluhkan Susahnya Izin di Batam
Wali Kota Batam Amsakar Achmad meresmikan inisiatif jemput bola ini dengan menyerahkan Surat Keputusan Nomor 387 Tahun 2026. Ia mengapresiasi sinergi berbagai lembaga negara yang bersatu menjawab langsung kebutuhan utama para pelaut. “Melalui Tim Cakalang, kami hadir memotong rantai birokrasi yang rumit agar nelayan mudah mendapatkan BBM bersubsidi,” tegas Amsakar.
Ia meminta tim ini terus bekerja berkesinambungan mengurus kelengkapan armada tangkap tanpa memungut biaya sepeser pun.
Selain kepastian dokumen, para pelaut juga menerima sumbangan seratus unit mesin ketinting senilai total sekitar Rp500 juta.
Bantuan ini mengalir lewat pokok pikiran Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan bagi warga Kecamatan Belakang Padang.
Amsakar berpesan agar warga langsung memakai bantuan mesin tersebut untuk melaut mencari ikan setiap hari. “Manfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga,” pesannya kepada masyarakat yang hadir.
Hari itu warga pesisir juga menyaksikan penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris seorang nelayan. Perusahaan telekomunikasi XL Axiata turut menyumbang kuota internet gratis untuk sepuluh titik lokasi sekaligus menyepakati komitmen bersama pelayanan nelayan.
Pemerintah Kota Batam juga tengah menggenjot berbagai program perlindungan sosial tambahan bagi warga hinterland atau wilayah pesisir. Program tersebut mencakup seragam sekolah gratis, beasiswa perguruan tinggi bagi anak kurang mampu, hingga jaminan BPJS bagi pekerja rentan.
Bantuan tunai bagi kalangan lanjut usia juga merangkak naik menjadi Rp400 ribu untuk setiap orang. “Langkah ini selaras dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam untuk membangun dari kelurahan dan desa,” kata Amsakar.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, membeberkan rendahnya kepemilikan dokumen resmi armada tangkap di wilayahnya. Tercatat baru 898 armada yang menggenggam dokumen rekomendasi pembelian BBM resmi BPH Migas dari total 7.224 kapal berkapasitas 0-5 Gross Ton (GT).
Kondisi ini terjadi lantaran nelayan harus menempuh tahapan administrasi panjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perizinan kementerian. Mereka wajib mengantongi surat tukang, E-Pas Kecil KSOP Batam dan Tanjungbalai Karimun, Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat PTSP, E-BKP Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, sampai rekomendasi dinas tingkat kota.
“Tim Cakalang menggabungkan seluruh unsur terkait untuk turun langsung ke pulau-pulau,” jelas Yudi.
Kolaborasi instansi ini mematok target penerbitan 1.500 surat rekomendasi pembelian bahan bakar hingga bulan Desember 2026. Sepanjang tahun ini, petugas gabungan menjadwalkan enam kali kunjungan ke kawasan pesisir seperti Pulau Kasu, Terong, Bulang, dan Galang.
Khusus di Pulau Kasu, lima puluh nelayan penerima mesin ketinting langsung mendapat kemudahan pencetakan dokumen kapal di tempat pada hari yang sama.
Rombongan pejabat lantas meninjau langsung proses pelayanan administrasi kapal seraya menyerahkan bantuan simbolis kepada perwakilan Kampung Nelayan Merah Putih. Terobosan jemput bola ini akhirnya menghapus antrean panjang perizinan sehingga nelayan bisa segera melaut dengan tangki BBM penuh.
Baca Juga: Sulit Dapat Izin Kelayakan Kapal, Nelayan Kepri Tak Bisa Melaut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







