JAKARTA (gokepri) — Polda Metro Jaya memulangkan 141 anak yang terlibat dalam kerusuhan seusai demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026) dan menggandeng pemerintah serta sekolah untuk mendampingi mereka. Upaya itu diarahkan untuk mencegah anak kembali terlibat kekerasan sekaligus membuka akses pendidikan bagi mereka yang putus sekolah.
Dari 322 orang yang diamankan setelah kerusuhan tersebut, 160 di antaranya merupakan anak berusia 12 hingga 18 tahun. Sebanyak 162 lainnya merupakan orang dewasa berusia 19 hingga 40 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam enam klaster berdasarkan dugaan keterlibatan masing-masing.
Baca Juga: Hoaks Demo Agustus Beredar, Pemerintah Tegaskan Situasi Tetap Aman
“Sebanyak 45 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam enam klaster,” kata Iman.
Polisi mengelompokkan perkara tersebut mulai dari dugaan perusuhan, perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, hingga dugaan penggerak, pemberi dana, dan perekrut massa.
Dalam penanganan terhadap anak, polisi menempuh pendekatan berbeda. Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangani perkara anak sekaligus berkoordinasi dengan orang tua dan pemangku kepentingan pendidikan.
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo mengatakan 141 anak telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Polisi meminta keluarga memberikan pendampingan dan pengarahan agar anak tidak kembali terlibat dalam aksi kekerasan.
“Orang tua kami minta melakukan pendampingan dan pengarahan agar anak-anak tidak kembali terlibat dalam aksi kekerasan,” ujar Rita.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan 25 anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut berstatus putus sekolah. Kondisi ini kemudian menjadi perhatian dalam penanganan mereka.
Polisi berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sejumlah pemangku kepentingan untuk mencari jalan supaya anak-anak tersebut kembali memperoleh akses pendidikan.
Pendekatan tersebut tidak hanya menyasar anak yang putus sekolah. Polisi juga meminta orang tua, sekolah, dan pihak terkait mendampingi anak yang telah kembali ke lingkungan keluarga agar mereka memiliki ruang untuk belajar dan berkembang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto mengatakan pemerintah diminta membantu 25 anak yang putus sekolah agar dapat kembali mengakses pendidikan.
“Anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya,” kata Budhi.
Sementara itu, polisi masih menangani perkara orang dewasa yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Dari kelompok tersebut, penyidik mengidentifikasi dugaan perusakan fasilitas umum, penganiayaan, serta kepemilikan benda yang berpotensi digunakan untuk kekerasan.
Sejumlah barang yang disita antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan tongkat bambu.
Polda Metro Jaya membagi penanganan para terduga pelaku ke dalam enam klaster. Klaster tersebut mencakup anak di bawah usia 18 tahun, kelompok yang diduga terlibat perusuhan, dugaan pelaku perusakan dan penganiayaan, pembawa senjata tajam, penggerak atau pemberi dana, serta perekrut massa.
Penanganan terhadap anak kini diarahkan tidak semata pada proses hukum, tetapi juga pendampingan keluarga dan pemulihan akses pendidikan. Polisi berharap dukungan orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat mencegah anak kembali terseret dalam aksi kekerasan. BLOOMBERG TECHNOZ
Baca Juga: Mahasiswa Batam Demo, Ini Tuntutannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









