Pemerintah memastikan situasi nasional tetap aman. Polri menelusuri penyebar video demonstrasi lama.
JAKARTA (gokepri) — Pemerintah memastikan situasi keamanan di Jakarta dan berbagai daerah tetap aman meski video demonstrasi kembali beredar di media sosial. Kepastian itu disampaikan setelah video lama dinarasikan seolah-olah menggambarkan kondisi terkini dan berpotensi memancing keresahan menjelang peringatan HUT ke-81 RI.
Klarifikasi pemerintah muncul setelah sejumlah akun media sosial mengunggah kembali rekaman demonstrasi yang sebenarnya terjadi pada tahun lalu. Video tersebut disertai narasi yang menggambarkan seolah-olah aksi anarkis sedang berlangsung di Jakarta.
Baca Juga: Mahasiswa Batam Demo, Ini Tuntutannya
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Video itu saya nyatakan tidak benar,” kata Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Djamari, pemerintah memantau situasi keamanan di Jakarta maupun sejumlah daerah tetap terkendali. Aktivitas masyarakat berlangsung normal, termasuk di pusat-pusat perbelanjaan yang tetap beroperasi seperti biasa.
Ia menilai narasi dalam video tersebut sengaja membangun kesan seolah Indonesia sedang menghadapi gelombang demonstrasi besar. Padahal, hasil pemantauan pemerintah menunjukkan tidak ada kondisi yang menggambarkan situasi tersebut. “Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap,” kata Djamari.
Pemerintah menilai persoalannya bukan semata-mata penggunaan video lama. Narasi yang menyertai unggahan dinilai mendorong publik mempercayai adanya demonstrasi anarkis menjelang peringatan HUT ke-81 RI sehingga berpotensi mengganggu ketertiban.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa memeriksa sumber dan konteksnya. Warga juga diminta tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Seiring klarifikasi tersebut, Polri mulai menelusuri penyebar video yang dinilai menyesatkan masyarakat. Penyelidikan difokuskan untuk mengetahui asal-usul unggahan dan pihak yang pertama kali menyebarkan narasi tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses pendalaman masih berlangsung. “Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim,” kata Sigit.
Ia mengingatkan kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan menyebarkan informasi yang tidak benar. Menurut dia, penyebaran berita bohong maupun konten yang melanggar undang-undang tetap memiliki konsekuensi hukum.
Djamari memastikan aparat akan melacak akun-akun yang menyebarkan video tersebut. Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, pemerintah menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pemilik akun. “Kami akan temukan akunnya,” kata Djamari.
Menurut dia, penindakan hanya akan ditempuh apabila penyebaran konten memenuhi ketentuan tindak pidana. Langkah itu ditempuh untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Perang Narasi di Ruang Digital
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai kemunculan konten bertema “demo Agustus” secara serentak di berbagai platform perlu menjadi perhatian. Menurut dia, pola narasinya relatif seragam, memakai kembali video demonstrasi lama dan dibungkus kalimat provokatif yang mempertanyakan pemberitaan media arus utama.
Iwan menilai konten tersebut mengangkat isu ketimpangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi, lalu mencampurkannya dengan disinformasi maupun informasi yang dipotong dari konteksnya. Pola seperti itu berpotensi membangun kemarahan publik dan mengikis kepercayaan terhadap institusi negara.
“Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital,” kata Iwan.
Ia menilai pola komunikasi tersebut memiliki kemiripan dengan situasi menjelang kerusuhan Agustus 2025. Namun, menurut dia, kondisi saat ini tidak dapat langsung disimpulkan mengarah pada peristiwa serupa tanpa bukti yang kuat.
Karena itu, Iwan meminta pemerintah terus merespons informasi menyesatkan secara cepat, transparan, dan berbasis data. Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks maupun hasutan juga perlu berlangsung profesional dan adil.
Hingga Rabu, 5 Agustus 2026, Polri masih mendalami penyebaran video demonstrasi tersebut. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses penelusuran terhadap akun penyebar selesai. ANTARA
Baca Juga: Demo Besar-besaran di AS Menentang Donald Trump
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









