Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Menyamar TKI

Barang bukti tangkapan Ditpolair Polda Kepri

Bintan (gokepri.com) – Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mengamankan J yang diduga membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, Rabu (24/2/2021).

“Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan narkotika jenis sabu oleh seseorang dari negara Malaysia. Modusnya menjadi tenaga kerja ilegal (TKI) yang masuk dari Pantai Air Tawar, Johor ke Indonesia melalui perairan Kepri, tepatnya di Pulau Bintan,” ujarnya.

Berawal dari informasi tersebut, lanjut Harry, tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengamankan pelaku berinisial J.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang dinaiki pelaku di area Pelabuhan Sungai Pasar Baru, Bintan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

“Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia dengan tujuan Pulau Bintan, Kepulauan Riau,” kata Harry.

Pelaku J bin R mengaku berasal dari Lombok. Dalam keterangannya, ia mengatakan dikendalikan oleh seorang warga China di Malaysia. Sedangkan rencana pengiriman narkotika jenis sabu dikendalikan oleh warga Indonesia yang sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 2.051 gram. Rinciannya 1 bungkus plastik seberat 1.010 gram, 1 bungkus plastik seberat 1.032 gram, dan 1 bungkus plastik kecil seberat 0.9 gram.

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Pemadaman Kebakaran Hutan di Galang

“Sampai saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penerapan pasal yang akan diberikan,” kata Harry. (eri)

Pos terkait