Pemohon Paspor Tujuan Kamboja Bakal Diperketat Imbas Kasus Judol dan Scamming

Pemohon Paspor Tujuan Kamboja
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding berdialog dengan pekerja migran korban penipuan di shelter BP3MI Batam, Sabtu, 7 Desember 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Kamboja bukan lagi tujuan sah penempatan pekerja migran Indonesia. Pemerintah berencana memperketat pengawasan dengan mewajibkan persyaratan ketat bagi pemohon paspor tujuan negara tersebut. Demi melindungi pekerja migran dari eksploitasi.

“Kamboja bukan wilayah penempatan resmi bagi PMI,” kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Batam pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Menurut Abdul, banyak warga Indonesia bekerja di Kamboja sebagai admin judi online atau terlibat dalam praktik scamming. Saat ini, terdapat 80 ribu kasus terkait pekerja migran di negara tersebut yang sedang ditangani.

Untuk mencegah masalah ini, BP2MI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu rencana kebijakan adalah mewajibkan pemohon paspor tujuan Kamboja untuk menyertakan rekening koran dengan saldo minimal Rp50 juta.

“Ini langkah pencegahan penting. Tidak mungkin seseorang ke Kamboja hanya dengan bekal Rp10 juta,” jelas Abdul.

Baca: Perekrut Calon Admin Judi Online Kamboja Ditangkap di Batam

BP2MI menilai Kamboja menjadi wilayah rawan penyalahgunaan pekerja migran, seperti pekerjaan berisiko tinggi, penipuan, dan praktik perdagangan manusia. Abdul menjelaskan bahwa banyak PMI ke Kamboja menggunakan visa kunjungan melalui negara transit, seperti Thailand. Di sana, mereka bekerja sebagai admin judi online atau scammers.

“Banyak korban yang juga warga Indonesia. Ironisnya, sebagian besar pelakunya pun orang kita sendiri,” ujarnya.

Abdul mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan mengurangi risiko penyalahgunaan. “Ikut jalur resmi saja. Persyaratannya mudah, dan Anda terlindungi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait