Seorang terlapor berinisial HM menjual dua titik dapur program Makan Bergizi Gratis di Batam seharga Rp400 juta.
BATAM (gokepri) – Dugaan penipuan menyusup ke program unggulan pemerintah. Seorang pria berinisial HM menawarkan dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG kepada calon mitra program Makan Bergizi Gratis di Kota Batam. Harganya Rp 200 juta per titik. Setelah Rp400 juta berpindah tangan, titik yang dijanjikan ternyata bukan milik HM sama sekali.
Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang bersama Badan Gizi Nasional mengungkap kasus ini pada Sabtu, 24 Mei 2026. Laporan dari korban masuk ke kepolisian pada Maret 2026, menyeret nama HM sebagai terlapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Wakil Kepala Polresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan HM menjual dua titik SPPG atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara, satu di kawasan Lubuk Baja, satu lagi di Bengkong. “Pelapor merasa ditipu karena HM menjual dua titik SPPG seharga Rp 200 juta per titik atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” kata Fadli dalam konferensi pers di Batam, Sabtu 23 Mei 2026.
Yayasan itu memang tercatat memiliki tujuh titik resmi dari BGN. Namun HM diduga menggunakan nama mantan pengurus yayasan berinisial RD untuk meyakinkan korban. Masalahnya, RD sudah lama tak lagi menjadi pengurus dan tidak punya hubungan dengan BGN. “RD ini sudah tidak lagi menjadi pengurus dan tidak punya hubungan dengan BGN,” ujar Fadli.
Baca Juga: BGN Pastikan Tidak Ada Jalur Berbayar untuk Pengajuan Titik MBG
Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Polisi Anom Wibowo menambahkan, dapur SPPG yang ditawarkan HM bahkan belum dibangun. Titiknya sudah ditransaksikan, tetapi tidak pernah mendapat persetujuan dari BGN. “Ini baru transaksinya saja. Titiknya sudah ditawarkan, tetapi belum mendapatkan keputusan dari BGN. Karena memang ini modus dari suatu penipuan,” ujar Anom.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan yang menunggangi program sosial pemerintah. BGN saat ini tengah menutup sementara pendaftaran titik SPPG baru karena masih memvalidasi data penerima manfaat di seluruh daerah, kondisi yang justru rentan dimanfaatkan penipu untuk menciptakan kesan kelangkaan titik.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menegaskan proses pengajuan titik SPPG sepenuhnya gratis dan dilakukan secara daring. “Tolong dikawal penanganan kasus ini. Saya juga ingin menekankan bahwa proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya,” katanya.
Sony juga menyerukan agar kasus ini tidak mencederai semangat program yang menurutnya mulia. “Program ini mulia. Jangan dikotori oleh oknum dengan cara memanfaatkan penjualan titik yang sudah diverifikasi atau dengan berbagai modus untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Anom menilai kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak yang menawarkan titik SPPG dengan perjanjian tertentu. Itulah mengapa kepolisian menggandeng BGN dalam penanganan perkara ini, tidak hanya untuk penyidikan, tetapi juga untuk edukasi publik tentang modus serupa.
Hingga Sabtu sore, status HM masih sebagai terlapor. Kepolisian berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. “Tentunya harus ditemukan minimal dua alat bukti bahwa ini merupakan tindak pidana,” kata Fadli. ANTARA
Baca Juga: 232 SPPG di Kepri Layani Lebih dari 540 Ribu Penerima Manfaat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









